Inilah Hukum Syariat tentang Rambut Wanita

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:35 WIB
loading...
A A A
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

6. Tidak boleh memakai pita atau rambut palsu di rambut dengan maksud menambah banyak rambut, membesarkan, atau menambah panjangnya. (Fatwa asy-Syaikh Shalih ibnu Fauzan al-Fauzan hafizhahullah)

7. Pita/hiasan rambut yang tidak bertujuan membesarkan ukuran kepala (rambut tampak menjadi banyak) dan memang dibutuhkan untuk memperbaiki tatanan rambut (sehingga tidak berantakan), maka tidak apa-apa digunakan.

Jika pita, jepit rambut, dan (penghias rambut wanita) yang semisalnya berbentuk hewan (makhluk bernyawa) atau berbentuk alat-alat musik, tidak boleh dipakai karena keharaman gambar makhluk bernyawa dan haramnya memakai gambar tersebut pada pakaian dan lainnya. (Fatwa asy-Syaikh Shalih ibnu Fauzan al-Fauzan hafizhahullah)

8. Membelah rambut sepantasnya di bagian tengah kepala mulai dari ubun-ubun.
Inilah yang diajarkan oleh as-Sunnah (belah tengah). Rambut dari dua sisi, kiri dan kanan, dibagi sama. Adapun membelahnya di satu sisi, belah kanan atau belah kiri, tidak sepantasnya dilakukan, terlebih lagi apabila ada keinginan bertasyabbuh dengan selain muslimah, tentu hukumnya haram. Bahkan, bisa jadi termasuk dalam hadis:

“…wanita-wanita yang miring dan membuat orang lain miring….”

Menurut penafsiran sebagian ulama, para wanita yang dimaksud dalam hadis di atas adalah para wanita yang menyisir rambut mereka dengan model miring. Tetapi, penafsiran yang benar adalah wanita yang miring/menyimpang dari rasa malu yang semestinya ia miliki. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin)

Sementara itu, kita melihat banyak wanita muslimah yang senang meniru model para artis yang merupakan wanita-wanita fasik. Rasulullah SAW telah bersabda:

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”

9. Seandainya seorang wanita pergi ke seorang penata rambut guna menata rambutnya dengan tarif yang tidak mahal, sehingga tidak masuk dalam kategori membuang atau menghambur-hamburkan harta, dengan maksud berhias untuk suaminya, maka tidak apa-apa. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin)

10. Ada beberapa sisi negatif yang didapati ketika seorang wanita pergi ke pemangkas rambut (kapster di salon).
Yang paling penting adalah:
a. Kapster umumnya akan membentuk rambut dengan model orang-orang kafir, dan di sini ada sisi tasyabbuh dengan mereka.
b. Kapster biasa melakukan namsh pada pelanggannya, yaitu mencabut rambut alis untuk dirapikan/dibaguskan menurut anggapan mereka, padahal namsh ini haram berdasar hadis yang berbunyi:

“Allah melaknat wanita yang mencabut rambut alis dan wanita yang minta dicabutkan rambut alisnya.” (HR. Bukhari dan Muslim

– Membuang-buang banyak harta tanpa ada faedah (menyia-nyiakannya), bahkan dibuang untuk sesuatu yang memudaratkan. Bukankah syariat melarang membuang-buang harta, sebagaimana dalam sebuah hadis:

“Rasulullah SAW melarang dari qila dan qala (katanya dan katanya), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Syariat Tentang...
Hukum Syariat Tentang Rambut Wanita, Muslimah Wajib Tahu!
Mengapa Islam Mengelompokan...
Mengapa Islam Mengelompokan Rambut Wanita Termasuk Aurat?
3 Hal Haram dari Rambut,...
3 Hal Haram dari Rambut, Kaum Wanita Wajib Tahu!
Mewarnai Rambut Uban...
Mewarnai Rambut Uban Menjadi Hitam: Beda Hukum Antara yang Tua dan Muda
Hukum Mewarnai Rambut...
Hukum Mewarnai Rambut bagi Wanita
Dalam Islam, Bolehkah...
Dalam Islam, Bolehkah Wanita Berambut Pendek?
Rekomendasi
Afrika Mulai Terbagi...
Afrika Mulai Terbagi Menjadi Dua dan Membentuk Samudra Keenam di Bumi
Teliti Mukjizat Nabi...
Teliti Mukjizat Nabi Musa, Terungkap Fenomena Alam Langka yang Membinasakan Firaun
Taman, Karpet, Lengkungan...
Taman, Karpet, Lengkungan dan Menara Gereja Meniru Arsitektur Dunia Islam
Artikel Terkini
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Infografis
Macron Didukung Menlu...
Macron Didukung Menlu UEA Tentang Pernyataan Integrasi Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved