Bolehkah Wanita Bersafar Tanpa Mahram? Begini Penjelasannya

Sabtu, 23 Desember 2023 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Adapun hadis Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu yang mensyaratkan mahram, peristiwa tersebut bukan pada haji wajib, tetapi pada haji yang sunnah. Sebab, haji baru diwajibkan pada tahun 10 Hijriyah, dimana Rasulullah pada waktu itu juga melaksanakan ibadah haji.

Walaupun demikian, diharapkan bagi wanita yang ingin melaksanakan haji dan umrah atau melakukan safar wajib lainnya, hendaknya bersama mahramnya, karena itu lebih terhindar dari fitnah dan marabahaya lainnya.



Wallahu A’lam.
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)