Adakah Istilah Berlebihan Dalam Bersedekah?
Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu". (HR. Al-Bukhari No. 2757).
Semua dalil di atas menunjukkan agar tidak berlebihan dalam sedekah , tapi juga jangan kikir, melainkan sedang-sedang saja. (Baca Juga: Ustaz dr Zaidul Akbar: Sedekah Itu Obat Terbaik untuk Penyakit Fisik )
Imam Ibnu Daqiq Al 'Id rahimahullah menjelaskan: "Ini terdapat dalil atas menahan harta yang menjadi kebutuhan adalah lebih baik dibanding mengeluarkan semuanya dalam sedekah . (Ihkamul Ahkam Syarh al 'Umdah, 2/268)
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: " Sedekah paling utama adalah pemberian seseorang yang masih ada sisa yang cukup bagi orang-orang yang bersama dengannya". (Syarh Shahih Muslim, 7/125)
Jadi, sedekah berlebihan memang tidak dibenarkan. Tapi, berlebihan itu adalah jika sampai menyerahkan semua hartanya dan dia melupakan nafkah kepada keluarga sendiri, tidak menyisakan untuk mereka. Adapun jika nafkah kepada keluarga sudah terpenuhi dengan baik, maka sebesar apa pun yang dia keluarkan dalam sedekah sunnah tidaklah dikatakan berlebihan. (Baca Juga: Sedekah yang Dikehendaki dan Diutamakan oleh Allah dan Rasul-Nya )
Wallahu Ta'ala A'lam
Semua dalil di atas menunjukkan agar tidak berlebihan dalam sedekah , tapi juga jangan kikir, melainkan sedang-sedang saja. (Baca Juga: Ustaz dr Zaidul Akbar: Sedekah Itu Obat Terbaik untuk Penyakit Fisik )
Imam Ibnu Daqiq Al 'Id rahimahullah menjelaskan: "Ini terdapat dalil atas menahan harta yang menjadi kebutuhan adalah lebih baik dibanding mengeluarkan semuanya dalam sedekah . (Ihkamul Ahkam Syarh al 'Umdah, 2/268)
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: " Sedekah paling utama adalah pemberian seseorang yang masih ada sisa yang cukup bagi orang-orang yang bersama dengannya". (Syarh Shahih Muslim, 7/125)
Jadi, sedekah berlebihan memang tidak dibenarkan. Tapi, berlebihan itu adalah jika sampai menyerahkan semua hartanya dan dia melupakan nafkah kepada keluarga sendiri, tidak menyisakan untuk mereka. Adapun jika nafkah kepada keluarga sudah terpenuhi dengan baik, maka sebesar apa pun yang dia keluarkan dalam sedekah sunnah tidaklah dikatakan berlebihan. (Baca Juga: Sedekah yang Dikehendaki dan Diutamakan oleh Allah dan Rasul-Nya )
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)
Lihat Juga :