3 Sebab Adanya Hak Waris, Begini Penjelasan Prof Ash-Shabuni

Rabu, 21 Februari 2024 - 05:55 WIB
loading...
3 Sebab Adanya Hak Waris,...
Prof Dr Muhammad Ali Ash-Shabuni. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Prof Dr Muhammad Ali ash-Shabuni dalam bukunya yang diterjemahkan AM Basamalah berjudul "Pembagian Waris Menurut Islam" (Gema Insani Press, 1995) menjelaskan ada tiga sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan hak waris :

1. Kerabat hakiki (yang ada ikatan nasab), seperti kedua orang tua , anak, saudara, paman, dan seterusnya.

2. Pernikahan , yaitu terjadinya akad nikah secara legal (syar'i) antara seorang laki-laki dan perempuan, sekalipun belum atau tidak terjadi hubungan intim (bersanggama) antarkeduanya. Adapun pernikahan yang batil atau rusak, tidak bisa menjadi sebab untuk mendapatkan hak waris.

3. Al-Wala, yaitu kekerabatan karena sebab hukum. Disebut juga wala al-'itqi dan wala an-ni'mah. Yang menjadi penyebab adalah kenikmatan pembebasan budak yang dilakukan seseorang. Maka dalam hal ini orang yang membebaskannya mendapat kenikmatan berupa kekerabatan (ikatan) yang dinamakan wala al-'itqi.

Orang yang membebaskan budak berarti telah mengembalikan kebebasan dan jati diri seseorang sebagai manusia. Karena itu Allah SWT menganugerahkan kepadanya hak mewarisi terhadap budak yang dibebaskan, bila budak itu tidak memiliki ahli waris yang hakiki, baik adanya kekerabatan (nasab) ataupun karena adanya tali pernikahan.

Prof Dr Muhammad Ali ash-Shabuni merupakan mufassir dan ulama yang berasal dari Suriah, dan merupakan salah seorang Guru Besar ilmu tafsir di Umm Al-Qura University, Makkah, Arab Saudi.

Baca juga: 8 Derajat Ahli Waris Menurut Islam
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Asbabun Nuzul...
Inilah Asbabun Nuzul Ayat-ayat Waris, Simak Ya!
5 Ayat Al Quran yang...
5 Ayat Al Quran yang Menjelaskan Pembagian Warisan, Cek di Sini!
Tingkatan dan Derajat...
Tingkatan dan Derajat Ahli Waris Menurut Islam
Cara Pembagian Warisan,...
Cara Pembagian Warisan, Umat Muslim Wajib Tahu!
Harta Istri yang Meninggal...
Harta Istri yang Meninggal Dunia, Bagaimana Pembagian Warisnya?
Rekomendasi
Wilayah Kosong Dipenuhi...
Wilayah Kosong Dipenuhi Kata Tolong Terdeteksi Google Earth
Apakah Nikola Tesla...
Apakah Nikola Tesla Pernah Menikah dan Punya Anak? Simak Penjelasannya!
Ibnu Khaldun, Ilmuwan...
Ibnu Khaldun, Ilmuwan Islam yang Seluruh Keluarganya Meninggal karena Wabah
Artikel Terkini
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved