Perbuatan Curang Sangat Dibenci Allah SWT, Inilah Hadis-hadis yang Menjelaskannya
loading...
A
A
A
Kata curang menjadi trending topic saat ini di Indonesia. Apa dan bagaimana sebenarnya curang atau perbuatan curang ini dalam Islam? Adakah dalil-dalil yang menjelaskannnya?
Dalam syariat Islam, curang atau perbuatan curang ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji. Dikutip dari buku 'At-Tadzkir' yang disusun Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.
wailul lil-muṭaffifīn
Artinya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."
2.
allażīna iżaktālụ 'alan-nāsi yastaufụn
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi."
3.
wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn
Artinya: "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
4.
alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab'ụṡụn
Artinya: "Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."
Curang atau perbuatan curang ini, dalam Islam dikelompokkan dalam beberapa jenis, yakni taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).
Sedangkan dalil-dalil yang menjelaskan tentang curang atau perbuatan curang ini, ada dalam beberapa hadis Nabi Shallallahu alihi wa sallam . Berikut di antaranya:
"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.
"Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya." (HR Muslim)
"Allah melaknat penyuap dan penerima suap." (HR Ibnu Majah)
"Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." (HR Muslim)
Hadis tersebut menjadi peringatan bagi orang yang diberi amanah kemudian mengambil yang bukan haknya maka dapat dikatakan sebagai korupsi atau mencuri.
Semoga kita kaum muslim, dijauhkan dari sifat dan perbuatan curang tersebut.
Wallahu A'lam
Dalam syariat Islam, curang atau perbuatan curang ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji. Dikutip dari buku 'At-Tadzkir' yang disusun Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.
Allah Ta'ala berfirman dalam surah Al Mutaffifin ayat 1-4,
1.وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
wailul lil-muṭaffifīn
Artinya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."
2.
ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
allażīna iżaktālụ 'alan-nāsi yastaufụn
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi."
3.
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn
Artinya: "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
4.
أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ
alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab'ụṡụn
Artinya: "Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."
Curang atau perbuatan curang ini, dalam Islam dikelompokkan dalam beberapa jenis, yakni taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).
Sedangkan dalil-dalil yang menjelaskan tentang curang atau perbuatan curang ini, ada dalam beberapa hadis Nabi Shallallahu alihi wa sallam . Berikut di antaranya:
1. Pelaku Curang Tidak Termasuk Golongan Rasulullah SAW
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang berbuat curang tidak termasuk dari golongannya. Nabi SAW bersabda,"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.
2. Pemimpin Curang
Jika seorang pemimpin curang dan berkhianat kepada rakyatnya, kemudian dia meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka Allah SWT akan mengharamkan surga baginya. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:"Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya." (HR Muslim)
3. Mereka yang Menerima dan Memberi Suap
Islam melarang umatnya untuk berbuat curang dengan cara menerima dan memberi suap. Hal ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW, ia bersabda:"Allah melaknat penyuap dan penerima suap." (HR Ibnu Majah)
4. Berbuat Curang dengan Mengambil yang Bukan Haknya
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." (HR Muslim)
Hadis tersebut menjadi peringatan bagi orang yang diberi amanah kemudian mengambil yang bukan haknya maka dapat dikatakan sebagai korupsi atau mencuri.
Semoga kita kaum muslim, dijauhkan dari sifat dan perbuatan curang tersebut.
Wallahu A'lam
(wid)