Hukum Makan Sahur bagi Mereka yang akan Berpuasa Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 - 05:15 WIB
loading...
Hukum Makan Sahur bagi Mereka yang akan Berpuasa Ramadan
hukum makan sahur adalah sunah. Ilustrasi: okadoc
A A A
Makan sahur dinamakan demikian karena dilaksanakan pada waktu Sahur . Akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa adalah terbitnya fajar.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“…Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…” [ QS Al-Baqarah/2 : 187]

Dr Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i dalam buku berjudul "At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu" atau dalam edisi Indonesia menjadi "Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi" mengatakan disunahkan untuk mengakhirkan sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar.



Lalu ia menulik hadis yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari Anas ra dari Zaid bin Harits ra, ia berkata: “Kita bersahur bersama Nabi SAW lalu kita mendirikan salat.” Saya berkata: “Berapa lamakah antara keduanya?” Ia berkata: “Lima puluh ayat.”[HR Bukhari dan Muslim]

Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah berkata: “Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur.”

Menurut Dr Nashir, sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi SAW telah bersabda:

“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”

“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.”[HR Bukhari dan Muslim]

Dan dalam riwayat yang lain beliau SAW bersabda:

“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”

”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.”[HR Muslim]

Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.

Imam an-Nawawi dalam "Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim" berkata, “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur.”

Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)