Khotbah Jumat: Kewajiban Membayar Zakat

Jum'at, 22 Maret 2024 - 11:33 WIB
loading...
A A A


Namun, Allah juga menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia diberi tugas untuk memakmurkan alam semesta ini. Tugas ini tidak hanya sebatas menjaga kelestarian alam, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial terhadap sesama makhluk Allah dan seluruh ciptaan-Nya.

وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًا ۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗهُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ


“Dan kepada kaum samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).”

Dalam tugas mulia memakmurkan alam semesta ini, Allah SWT telah menyediakan segala fasilitas yang diperlukan manusia untuk menjaga eksistensinya dalam kehidupan ini. Seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an, Allah SWT menciptakan segala sesuatu dengan susunan yang teratur, termasuk fasilitas-fasilitas yang kita butuhkan seperti oksigen, air, dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan, manusia diperbolehkan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sesuai dengan kebutuhan mereka.

Allah SWT juga melimpahkan karunia hujan untuk kesuburan tanah, sehingga tanah dapat menghasilkan berbagai macam buah-buahan yang bermanfaat bagi manusia. Semua karunia ini merupakan tanda kasih sayang dan kebaikan Allah kepada hamba-Nya.

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً مُّبٰرَكًا فَاَنْۢبَتْنَا بِهٖ جَنّٰتٍ وَّحَبَّ الْحَصِيْدِۙ


“Dan dari langit Kami turunkan air yang memberi berkah lalu Kami tumbuhkan dengan (air) itu pepohonan yang rindang dan biji-bijian yang dapat dipanen.”



Kita harus menyadari bahwa sebagai manusia, kita tidak memiliki kekuatan untuk menciptakan air, menggerakkan awan, atau membuat pohon. Semua itu adalah karunia dan ciptaan Allah SWT semata. Manusia hanya diberikan kemampuan untuk mengolah, memanfaatkan, dan memperdayakan segala fasilitas kehidupan yang telah Allah ciptakan.

Segala harta kekayaan yang ada di bumi ini adalah milik Allah, dan kepemilikan manusia hanya bersifat nisbi. Kita sebagai manusia hanya diberi amanah untuk menikmati dan memanfaatkan harta kekayaan tersebut dengan cara yang sesuai dengan kehendak-Nya.

Dengan pemahaman bahwa kepemilikan manusia hanyalah sebagai pelaksana amanah untuk mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Allah SWT, maka secara yuridis, tidak semua harta yang dimiliki oleh manusia adalah miliknya secara mutlak. Dalam kekayaan manusia, terdapat hak orang lain yang juga harus diakui dan dipenuhi.

وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ


“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”

Seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an, bahwa seseorang yang memiliki harta berlebih dalam jangka waktu tertentu diperintahkan untuk mendermakan sebagian hartanya kepada yang berhak, seperti kaum dhuafa dan lain-lain. Praktek ini dikenal dengan zakat, yang merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kepemilikan yang sebenarnya adalah milik Allah SWT.



Jamaah salat jumat yang dimuliakan Allah

Karena itulah, zakat mengandung makna suci, tumbuh, berkah, dan terpuji. Semua makna ini digunakan dalam Al-Qur’an dan Hadis untuk menggambarkan pentingnya zakat dalam kehidupan umat Muslim.

Menurut Fikih Zakat Kontemporer yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, zakat secara syar’i berarti suatu ibadah wajib yang dilaksanakan dengan memberikan sejumlah kadar tertentu dari harta milik sendiri kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dengan demikian, zakat tidak hanya sekadar kewajiban ritual atau pemenuhan hak orang lain, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang suci dan terpuji di hadapan Allah SWT. Melalui pembayaran zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita dari sifat serakah dan kikir, tetapi juga membersihkan jiwa kita dari penyakit-penyakit hati seperti keserakahan dan kedengkian.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2937 seconds (0.1#10.140)