4 Rukun Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 06 April 2024 - 03:10 WIB
loading...
4 Rukun Zakat Fitrah...
Rukun Zakat Fitrah ini perlu dipahami oleh setiap muslim karena merupakan hal yang membuat sah tidaknya zakat tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Rukun Zakat Fitrah ini perlu dipahami oleh setiap muslim karena merupakan hal yang membuat sah tidaknya zakat tersebut. Zakat Fitrah jadi salah satu ibadah wajib yang ditunaikan ketika Bulan Ramadan, tepatnya sebelum hari Raya Idul Fitri.

Setiap muslim diwajibkan untuk berzakat untuk membersihkan diri dan juga membersihkan harta yang dimiliki. Namun syarat zakat ini hanya untuk kalangan muslim yang mampu saja.

Sama halnya seperti ibadah lain, zakat ini juga memiliki rukun yang harus dipenuhi untuk membuat amalan ibadah sah. Jika suatu amalan tidak mengikuti rukun maka amalan tersebut hanya akan menjadi tindakan yang sia-sia.

Rukun Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah ini terbagi menjadi beberapa bagian, mulai dari niat untuk diri sendiri, untuk istri, anak laki-laki atau perempuan hingga orang yang diwakilkan. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga :

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى


Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Secara hukum niat ini sunnah untuk dilafadzkan, sehingga bisa hanya membaca niat di dalam hati sudah cukup.

2. Harta Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang dibayarkan berupa makanan pokok seperti beras, atau gandum sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat ini adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

3. Pemberi Zakat Fitrah

Bagi orang yang menjadi muzakki atau orang yang berzakat sebaiknya memenuhi beberapa syarat berikut :

- Islam
- Memiliki harta yang halal
- Mempunyai kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang

4. Penerima Zakat Fitrah

Terdapat beberapa golongan penerima zakat, berikut ini diantaranya :

- Fakir: Orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.

- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Bumi Semakin Kritis,...
Bumi Semakin Kritis, Turn Down the Heat Demi Cegah Pencairan Es Kutub Utara
Ilmuwan Ungkap Sa-Nakht...
Ilmuwan Ungkap Sa-Nakht Firaun Raksasa yang Tak Pernah Tercatat dalam Sejarah
Harta Karun di Arus...
Harta Karun di Arus Deras Himalaya: Spesies Lele Baru Ditemukan, Punya DNA Unik yang Terisolasi di Tibet
Artikel Terkini
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved