Tata Cara Ihram Perempuan Haid dan Nifas

Jum'at, 17 Mei 2024 - 22:26 WIB
loading...
Tata Cara Ihram Perempuan...
Tata cara ihram bagi perempuan haid dan nifas. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Perempuan yang haid dan nifas boleh mandi dan berihram haji atau umrah , ia tetap dalam ihramnya dan menunaikan ibadah-ibadah haji. Akan tetapi ia tidak boleh thawaf di baitullah hingga ia suci, kemudian mandi dan menyempurnakan ibadah-ibadah hajinya, kemudian bertahallul.

Adapun jika berihram umrah, maka ia tetap dalam ihram sampai suci, kemudian ia mandi, lalu menyempurnakan ibadah-ibadah umrah , kemudian bertahallul. Demikian disampaikan Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam "Ringkasan Fiqih Islam".

Sementara itu, dalam membahas hukum perempuan melaksanakan haji dan umrah tanpa mahram , disebutkan bahwa bagi perempuan, disyaratkan untuk kewajiban haji, adanya mahram seperti suaminya, atau orang yang haram menikah dengannya untuk selamanya, seperti ayah atau saudara, atau anak, atau semisal mereka.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Berwudhu Sebelum Tidur?

Jika mahram menolak berhaji dengannya (perempuan), maka ia tidak wajib melaksanakan haji. Jika ia berhaji tanpa mahram, maka ia berdosa dan hajinya sah.

Perempuan tidak boleh melakukan perjalanan untuk haji atau yang lainnya kecuali bersama mahram, sama saja ia masih muda atau tua, sama saja ia bersama rombongan perempuan atau tidak, sama saja perjalanan itu jauh atau dekat, karena umumnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

لا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ.متفق عليه.

‘Janganlah perempuan melakukan safar (perjalanan) kecuali bersama mahram.‘ Muttafaqun ‘alaih.[HR Bukhari dan Muslim]

Barang siapa yang menghajikan orang lain karena faktor lanjut usia, atau sakit yang tidak diharapkan kesembuhanya, atau untuk mayit, ia boleh berihram dari miqat mana saja yang dia kehendaki.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Mengajarkan Al-Qur'an?

Dia tidak harus memulai safar dari negeri orang yang dihajikannya. Seorang muslim tidak sah menghajikan orang lain sebelum ia melaksanakan haji untuk dirinya sendiri dan yang mewakilkan tidak harus menahan diri dari segala yang diharamkan dalam ihram saat ibadah haji.

Orang yang tidak mampu secara fisik boleh meminta ganti kepada orang lain dalam melaksanakan haji sunnah atau umrah, dengan upah atau tanpa upah.

Barang siapa yang meninggal dunia saat melaksanakan haji, maka tidak perlu diqadha` amalan haji yang tersisa, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Dan barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan dia tidak pernah salat, maka ia tidak boleh dihajikan atau bersedekah untuknya, karena ia telah murtad.

Baca juga: Keutamaan Lailatul Qadar Bagi Perempuan yang Haid
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Rekomendasi
Mengapa Pelangi Terlihat...
Mengapa Pelangi Terlihat Ada 7 Warna? Ini Fakta Sebenarnya
Jet Pribadi Erdogan...
Jet Pribadi Erdogan Mondar-mandir Angkut Korban Gempa Turki
Awan Berbentuk Gelombang...
Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit AS
Artikel Terkini
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Infografis
Fakta Fenomena Hujan...
Fakta Fenomena Hujan Meteor Berbahaya Bagi Bumi dan Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved