15 Syarat Khusus Bagi Haji Wanita yang Penting Diketahui

Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:37 WIB
loading...
15 Syarat Khusus Bagi...
Selain syarat wajib, ada syarat khusus bagi haji wanita yang harus diperhatikan dan penting dipenuhi. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Selain syarat wajib haji , ada syarat khusus bagi haji wanita yang harus diperhatikan dan penting dipenuhi. Haji sendiri hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Seperti diketahui, syarat haji yang harus dipenuhi umat Islam di antaranya beragama Islam, balig, berakal, dan merdeka. Syarat ini berlaku bagi jemaah pria dan wanita

Untuk jemaah haji wanita , ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi. Melansir buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2023 terbitan Kementerian Agama RI, berikut syarat khusus haji bagi wanita.

Syarat Khusus Haji Wanita

1. Harus ditemani suami atau mahram
Mahram adalah laki-laki yang dilarang menikah dengan perempuan yang akan berhaji itu.

2. Perempuan boleh pergi haji tanpa suami atau mahram selama diyakini terjaga keamanannya
Imam Syafi'i berpendapat, namun harus dengan izin suami.

3. Selama melaksanakan ibadah haji perempuan harus menutup auratnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya (ketika ihram).

4. Tidak boleh mengeraskan suaranya pada waktu membaca talbiyah atau berdoa.

5. Tidak disunnahkan lari-lari kecil (ramal) ketika tawaf pada putaran pertama, kedua, dan ketiga.

6. Tidak disunnahkan lari-lari kecil saat melintasi lampu hijau ketika sa'i dan tidak dianjurkan naik sampai ke atas Bukit Shafa dan Marwah.

7. Tidak mencukur gundul rambutnya, cukup memotongnya paling sedikit tiga helai atau memotong ujung rambutnya sepanjang jari.

8. Bagi yang haid atau nifas ketika sampai di miqat makani, wajib berniat ihram haji/umrah.

9. Apabila belum melaksanakan tawaf ifadah karena haid sedangkan rombongannya akan segera pulang ke Tanah Air maka dia harus menunggu sampai suci, sehingga bisa melakukan tawaf ifadah. Selain itu, bisa juga meminum obat penunda haid atas petunjuk dokter.

Jemaah haji wanita juga bisa mengamati waktu jeda suci (tatabbu' al-naqa'). Ketika darah haid tidak keluar dan diperkirakan cukup waktu untuk tawaf, maka segera mandi, memakai pembalut, dan melakukan tawaf ifadah dan sa'i. Jika setelah tawaf darah keluar lagi, tawafnya sah dan tidak dikenakan denda apa pun.

Selain sembilan syarat tersebut, jemaah haji wanita juga perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Rekomendasi
Dikira Punah, Jari Zombie...
Dikira Punah, Jari Zombie Ditemukan Bertahan di Australia
Gerhana Bulan Total...
Gerhana Bulan Total Akan Hiasi Langit Indonesia pada 7-8 September Ini
Benua Australia Bergerak...
Benua Australia Bergerak Cepat, NOAA: Berpotensi Menabrak Indonesia
Artikel Terkini
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved