Ancaman Azab Bagi Pelanggar Syariat
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:14 WIB
loading...
Seorang muslimah wajib menutup aurat dengan pakaiannya, yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain yang bukan mahramnya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Batasan aurat perempuan sangatlah penting untuk tidak terlihat oleh orang lain yang bukan mahramnya. Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan agar telapak bawah kaki tertutup auratnya.
Berdasarkan hadis riwayat Ahmad, dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ia berkata :
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم لما قال في جرِّ الذيلِ ما قال قالت قلتُ يا رسولَ اللهِ فكيف بنا فقال جُرِّيهِ شبرًا ، فقالت (أم سلمة) إذًا تنكشفُ القدمانِ ، قال فجُرِّيهِ ذراعًا
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?'. Nabi menjawab: 'Julurkanlah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?'' Nabi bersabda: 'kalau begitu julurka lah sehasta'." (Baca juga : Kisah Perempuan Penghuni Surga Karena Konsisten Menjaga Auratnya )
Makna dari hadis tersebut adalah pentingnya bagiperempuan untuk menutup aurat. Bahkan, yang pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia mendapat vonis diusir dari surga adalah membuka aurat. Yakni dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya. Allah berfirman: “Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga…," (QS. Al A’raf: 22)
Dan ketika aurat telah terbuka, maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemulian seseorang dengan aurat yang terbuka itu, maka Allah Subhanahu wa ta'ala memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan syetan yang senantiasa mengintainya. Hal ini dijelaskan dalam surat Al A’raf: 26-27
يٰبَنِيْ اٰدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ ٢٦
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (Al'Araf : 26).
Juga firman Allah Ta'ala :
يٰبَنِيْ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَاۗ إِنَّهٗ يَرٰكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٢٧
"Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS Al'Araf : 27).
Lalu, bagaimana pandangan Islam dan apa akibatnya bagi orang dewasa muslim yang suka pamer auratnya di muka umum? Bisa jadi, pengumbar aurat dimasukkan dalam golongan manusia pelanggar syariat. Sebab, hakikat pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat. Yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur, hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. (Baca juga : Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah )
Firman Allah Ta'ala :
Berdasarkan hadis riwayat Ahmad, dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ia berkata :
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم لما قال في جرِّ الذيلِ ما قال قالت قلتُ يا رسولَ اللهِ فكيف بنا فقال جُرِّيهِ شبرًا ، فقالت (أم سلمة) إذًا تنكشفُ القدمانِ ، قال فجُرِّيهِ ذراعًا
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?'. Nabi menjawab: 'Julurkanlah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?'' Nabi bersabda: 'kalau begitu julurka lah sehasta'." (Baca juga : Kisah Perempuan Penghuni Surga Karena Konsisten Menjaga Auratnya )
Makna dari hadis tersebut adalah pentingnya bagiperempuan untuk menutup aurat. Bahkan, yang pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia mendapat vonis diusir dari surga adalah membuka aurat. Yakni dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya. Allah berfirman: “Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga…," (QS. Al A’raf: 22)
Dan ketika aurat telah terbuka, maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemulian seseorang dengan aurat yang terbuka itu, maka Allah Subhanahu wa ta'ala memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan syetan yang senantiasa mengintainya. Hal ini dijelaskan dalam surat Al A’raf: 26-27
يٰبَنِيْ اٰدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ ٢٦
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (Al'Araf : 26).
Juga firman Allah Ta'ala :
يٰبَنِيْ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَاۗ إِنَّهٗ يَرٰكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٢٧
"Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS Al'Araf : 27).
Lalu, bagaimana pandangan Islam dan apa akibatnya bagi orang dewasa muslim yang suka pamer auratnya di muka umum? Bisa jadi, pengumbar aurat dimasukkan dalam golongan manusia pelanggar syariat. Sebab, hakikat pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat. Yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur, hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. (Baca juga : Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah )
Firman Allah Ta'ala :
Lihat Juga :