Dilema Dinasti Khamenei di Iran, Akankah Mojtaba Menggantikan sang Ayah?
Rabu, 19 Juni 2024 - 14:04 WIB
loading...
Mojtaba Khamenei. Foto: Ist
A
A
A
Jalan manakah yang akan diambil oleh Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei terhadap penerusnya kelak? Akankah ia mengangkat putranya yang bernama Mojtaba sebagai penggantinya?
Mendiang otoritas agama Muhsin Al-Tabatabaei Al-Hakim adalah pemimpin hawza (seminari tempat para ulama Muslim Syiah dilatih) di Najaf dari tahun 1946 hingga 1970 dan merupakan seorang ulama besar yang dihormati oleh jutaan Muslim Syiah di seluruh dunia.
Al-Hakim, yang sangat dihormati oleh para pemimpin politik dan pemerintah di berbagai negara seperti Iran , Arab Saudi dan Bahrain , memiliki banyak anak yang memperoleh posisi terhormat dalam bidang sains dan agama. Beberapa anaknya akhirnya menjadi pemimpin terkemuka di pengasingan.
Ketika Al-Hakim meninggal dunia pada tahun 1970, ketidakhadirannya meninggalkan kekosongan yang besar. Delegasi dan suku menghadiri rumahnya dan meneriakkan nama putranya, Youssef Al-Hakim, yang merupakan seorang ulama berilmu dan tokoh yang sangat dihormati di Najaf.
Baca juga: Pertarungan Kekuasaan, Eks Presiden Iran Rouhani Dilarang Ikut Pemilihan Penting
Delegasi yang datang terus meneriakkan “Sayed Youssef, kami berjanji setia kepada Anda, Sayed Youssef, kami mengikuti Anda,” yang merupakan indikasi jelas keinginan mereka agar putra Al-Hakim menjadi otoritas agama.
"Namun, putranya tidak tertarik dengan posisi tersebut dan menolak semua tekanan masyarakat, meskipun ia memenuhi persyaratan hukum," tulis Hassan Al-Mustafa dalam artikel berjudul "Why Mojtaba Khamenei is unlikely to be Iran’s next supreme leader" yang dilansir Arab News, Selasa 18 Juni 2024.
Hassan Al-Mustafa adalah seorang penulis dan peneliti Arab Saudi yang tertarik pada gerakan Islam, perkembangan wacana keagamaan dan hubungan antara negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan Iran.
Menurutnya,Youssef Al-Hakim tidak menerima jabatan Ayatollah Agung bukan hanya karena asketismenya, tetapi juga karena protokol ketat yang dianut di pesantren di Najaf yang tidak mudah dilanggar.
Merupakan kebiasaan dalam hawza bahwa anak laki-laki tidak menjadi penguasa agama setelah ayahnya meninggal karena otoritas agama tidak diwariskan. Sebaliknya, ini adalah tanggung jawab yang diemban oleh seorang ulama yang berilmu setelah memenuhi persyaratan yang diakui oleh para ulama senior dan peneliti terkemuka.
Hal ini juga terjadi setelah meninggalnya ulama lainnya, Mahmoud Ali Abdullah Al-Shahroudi, yang meninggal di Najaf pada tahun 1974. Ia adalah seorang ulama dan profesor bagi banyak ulama.
Baca juga: Ayatollah Ali Khamenei Serukan Negara Muslim Putuskan Hubungan dengan Israel
Mendiang otoritas agama Muhsin Al-Tabatabaei Al-Hakim adalah pemimpin hawza (seminari tempat para ulama Muslim Syiah dilatih) di Najaf dari tahun 1946 hingga 1970 dan merupakan seorang ulama besar yang dihormati oleh jutaan Muslim Syiah di seluruh dunia.
Al-Hakim, yang sangat dihormati oleh para pemimpin politik dan pemerintah di berbagai negara seperti Iran , Arab Saudi dan Bahrain , memiliki banyak anak yang memperoleh posisi terhormat dalam bidang sains dan agama. Beberapa anaknya akhirnya menjadi pemimpin terkemuka di pengasingan.
Ketika Al-Hakim meninggal dunia pada tahun 1970, ketidakhadirannya meninggalkan kekosongan yang besar. Delegasi dan suku menghadiri rumahnya dan meneriakkan nama putranya, Youssef Al-Hakim, yang merupakan seorang ulama berilmu dan tokoh yang sangat dihormati di Najaf.
Baca juga: Pertarungan Kekuasaan, Eks Presiden Iran Rouhani Dilarang Ikut Pemilihan Penting
Delegasi yang datang terus meneriakkan “Sayed Youssef, kami berjanji setia kepada Anda, Sayed Youssef, kami mengikuti Anda,” yang merupakan indikasi jelas keinginan mereka agar putra Al-Hakim menjadi otoritas agama.
"Namun, putranya tidak tertarik dengan posisi tersebut dan menolak semua tekanan masyarakat, meskipun ia memenuhi persyaratan hukum," tulis Hassan Al-Mustafa dalam artikel berjudul "Why Mojtaba Khamenei is unlikely to be Iran’s next supreme leader" yang dilansir Arab News, Selasa 18 Juni 2024.
Hassan Al-Mustafa adalah seorang penulis dan peneliti Arab Saudi yang tertarik pada gerakan Islam, perkembangan wacana keagamaan dan hubungan antara negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan Iran.
Menurutnya,Youssef Al-Hakim tidak menerima jabatan Ayatollah Agung bukan hanya karena asketismenya, tetapi juga karena protokol ketat yang dianut di pesantren di Najaf yang tidak mudah dilanggar.
Merupakan kebiasaan dalam hawza bahwa anak laki-laki tidak menjadi penguasa agama setelah ayahnya meninggal karena otoritas agama tidak diwariskan. Sebaliknya, ini adalah tanggung jawab yang diemban oleh seorang ulama yang berilmu setelah memenuhi persyaratan yang diakui oleh para ulama senior dan peneliti terkemuka.
Hal ini juga terjadi setelah meninggalnya ulama lainnya, Mahmoud Ali Abdullah Al-Shahroudi, yang meninggal di Najaf pada tahun 1974. Ia adalah seorang ulama dan profesor bagi banyak ulama.
Baca juga: Ayatollah Ali Khamenei Serukan Negara Muslim Putuskan Hubungan dengan Israel
Lihat Juga :