Kalender Hijriah Global: Ketentuan Zakat Perlu Diubah untuk Bayar Utang Peradaban
Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:20 WIB
loading...
Anggota Devisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Tono Saksono, Ph.D. Foto: Miftah
A
A
A
Anggota Devisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Prof. Tono Saksono, Ph.D, menyatakan zakat umat Islam yang sebesar 2,5% per tahun tak lagi cukup sehingga perlu ditingkatkan untuk mengangsur utang peradaban.
Menurutnya, angka hipotesis total utang peradaban umat Islam karena kurang bayar zakat diperkirakan sebesar USD10 triliun. Ini terjadi selama 1200 tahun akibat penggunaan Kalender Gregorian sebagai pengganti Kalender Islam .
Hal ini dikatakan Prof Tono dalam seminar dan sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) bertema "KHGT: Jawaban Ijtihad Baru atas Kalender Islam Global untuk Persatuan Umat Islam Dunia" yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta Ahad 30 Juni 2024 lalu.
Muhammadiyah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai 1 Muharram 1446 H atau Ahad, 7 Juli 2024 M. Hal ini menandai periode penggunaan formal KHGT bagi organisasi massa Islam ini.
Baca juga: Kalender Hijriah Global, Prof Tono: Utang Peradaban Umat Islam USD10 Triliun
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Endang Mintarja, mengatakan perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT yang mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016.
Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “utang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender.
4 Langkah
Prof Tono menjelaskan utang zakat merupakan utang pada Allah SWT, maka upaya menaksirnya secara akurat menjadi sangat penting. Dengan demikian, sangat urgen bagi umat Islam untuk melakukan langkah-langkah berikut:
1. Menghentikan penggelembungan utang peradaban ini dengan cara semua bisnis umat Islam harus menggunakan Kalander Islam sebagai basis sistem akuntansi (haul)-nya.
Menurutnya, angka hipotesis total utang peradaban umat Islam karena kurang bayar zakat diperkirakan sebesar USD10 triliun. Ini terjadi selama 1200 tahun akibat penggunaan Kalender Gregorian sebagai pengganti Kalender Islam .
Hal ini dikatakan Prof Tono dalam seminar dan sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) bertema "KHGT: Jawaban Ijtihad Baru atas Kalender Islam Global untuk Persatuan Umat Islam Dunia" yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta Ahad 30 Juni 2024 lalu.
Muhammadiyah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai 1 Muharram 1446 H atau Ahad, 7 Juli 2024 M. Hal ini menandai periode penggunaan formal KHGT bagi organisasi massa Islam ini.
Baca juga: Kalender Hijriah Global, Prof Tono: Utang Peradaban Umat Islam USD10 Triliun
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Endang Mintarja, mengatakan perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT yang mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016.
Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “utang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender.
4 Langkah
Prof Tono menjelaskan utang zakat merupakan utang pada Allah SWT, maka upaya menaksirnya secara akurat menjadi sangat penting. Dengan demikian, sangat urgen bagi umat Islam untuk melakukan langkah-langkah berikut:
1. Menghentikan penggelembungan utang peradaban ini dengan cara semua bisnis umat Islam harus menggunakan Kalander Islam sebagai basis sistem akuntansi (haul)-nya.
Lihat Juga :