Marwan bin Hakam: Mengawini Janda Yazid untuk Melanggengkan Trahnya

Kamis, 12 September 2024 - 16:22 WIB
loading...
Marwan bin Hakam: Mengawini...
Pada masa kekhalifahan Muawiyah, Marwan beberapa kali menjabat menjadi walikota Madinah bergantian dengan Sa’id Al-Ash. Ilustrasi: Ist/mhy
A A A
Marwan bin Hakam menjadi Khalifah Bani Umayyah pada 684 – 685 M atau 64-65H. Ia menggantikan Muawiyah II. Tampilnya Marwan bin Hakam ke puncak kekuasaan Bani Umayyah menjadi titik balik yang penting dalam sejarah perkembangan dinasti ini selanjutnya.

Naiknya Marwan menandai berakhirnya era kepemimpinan trah Abu Sufyan, dan beralih pada trah Hakam bin Abu Al-Ash. Dari Marwanlah nanti Khalifah Dinasti Umayyah terus mewaris hingga mencapai puncak kejayaannya, dan mengalami masa dekadensi yang parah, hingga akhirnya tumbang.

Marwan bin Hakam yang sudah berusia 63 tahun mengawini Ummu Khalid, janda Yazid bin Muawiyah untuk mengukuhkan jabatan khilafahnya. Perkawinan yang tidak seimbang itu sangat kental aroma politik.

Baca juga: Khalifah Bani Umayyah Marwan bin Hakam: Nabi Muhammad Pernah Melaknat Leluhurnya

Dengan mengawini janda Yazid, Marwan bermaksud menyingkirkan Khalid, putra termuda Yazid bin Muawiyah dari tuntutan khilafah.

Dalam suatu kesempatan, Marwan sempat memberikan ejekan kepada Khalid dan ibunya. Akibatnya fatal, Ummu Khalid menaruh dendam yang luar biasa. Pada suatu kesempatan, ketika Marwan mendatanginya, bersama para dayang, Ummu Khalid mencekik Marwan beramai-ramai. Marwan meninggal pada usia 63 tahun. Ia hanya menjabat sebagai khalifah selama 9 bulan 18 hari. Masa pemerintahannya tak membawa banyak perubahan bagi sejarah Islam.

Dua Khalifah

Sejarah mencatat sosok Marwan bin Hakam tidak begitu diterima oleh para sahabat dan tabiin kala itu. Bahkan beberapa ahli sejarah seperti Adz-Dzahabi seperti dikutip Suyuthi dalam Tarikhul Khulafa’-nya tidak memasukkan Marwan sebagai khalifah.

Baca juga: Perang Tanding Abu Yazid dan Yahya bin Mu'adz

Pada saat ia memerintah, ia berhadapan dengan Abdullah bin Zubair yang mendapat dukungan besar umat Islam. Pertentangan ini mencapai puncaknya pada Perang Marju Rahith yang terjadi pada 65 H.

Pada peperangan ini pasukan Abdullah bin Zubair mengalami kekalahan cukup telak. Penduduk wilayah Mesir dan Libya yang semula berpihak padanya, mengangkat baiat atas Marwan. Namun wilayah Hijaz, Irak dan Iran tetap tunduk kepada Abdullah bin Zubair.

Dengan demikian, pada masa itu wilayah Islam terpecah menjadi dua khilafah. Daerah Hijaz dan sekitarnya termasuk Makkah dan Madinah tunduk kepada Abdullah bin Zubair. Sedangkan wilayah Syria berada dalam kekuasaan Marwan bin Hakam.

Meriwayatkan Hadis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Selat Gibraltar: Abadinya...
Selat Gibraltar: Abadinya Nama Sang Panglima Perang Islam dalam Peta Dunia
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Inilah Asal-Usul Bacaan...
Inilah Asal-Usul Bacaan Lafaz Niat Puasa Ramadan
Sejarah Hari Santri:...
Sejarah Hari Santri: Dari Resolusi Jihad hingga Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Bersejarah
Mengenal Imarethane...
Mengenal Imarethane : Jejak Sejarah Dapur Umum di Zaman Khilafah Ustmani
Raja’ bin Haiwah:...
Raja’ bin Haiwah: Pemegang Surat Wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik
Rekomendasi
Ini Wilayah di Bumi...
Ini Wilayah di Bumi dengan Udara Terbersih, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ilmuwan Menemukan Dunia...
Ilmuwan Menemukan 'Dunia Sponge Bob' Jauh di Bawah Es Antartika
Fakta Air Laut di Selat...
Fakta Air Laut di Selat Gibraltar yang Tidak Bercampur Seperti Tertulis di Surat Ar Rahman 19-20
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved