Jika Situasi Belum Normal Lebih Baik Salat di Rumah

Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:14 WIB
loading...
Jika Situasi Belum Normal Lebih Baik Salat di Rumah
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir. Foto/ Mahad Aly Situbondo
A A A
JAKARTA - Para ulama sedunia mengimbau agar umat Islam melaksanakan shalat di rumah. Hal tersebut mengingat masih mewabahnya pandemi virus corona.

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mengutip Imam Ghazali bahwa salat sendiri dengan khusuk lebih baik daripada berjamaah tidak khusuk. “Pendapat ini bisa menjadi pedoman dan acuan bagi kita yang sedang dalam kondisi tak normal, yakni ancaman virus corona ini,” ujarnya dalam galawicara pada Peci dan Kopi 164 Channel pada Jumat (1/5/2020) siang.

Memang, jelasnya, idealnya salat dilakukan secara berjamaah di masjid. Pasalnya, dalam salat jamaah ini memunculkan kebersamaan umat Islam. Bahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa salat jamaah tidak khusuk lebih baik ketimbang salat sendiri yang khusuk karena penilaiannya bukan orang perorang, melainkan kebersamaannya itu.

“Salat jamaah lebih baik meskipun tidak khusuk karena salat jamaah adalah kolektif sehingga dilihat adalah kolektivitas itu bukan orang per orang,” katanya.

Di samping itu, Kiai Afif juga menjelaskan bahwa salat jamaah bisa menampakkan syiar Islam. Sebab, jelasnya, ibadah tidak cukup dilaksanakan, tetapi juga harus disyiarkan.

Akan tetapi, mengingat kondisi seperti ini, menurutnya, pandangan Imam Ghazali dapat menjadi acuan menjalankan ibadah.

Lagi pula, lanjutnya, umat Islam ini sangat mudah dalam menjalankan ibadahnya, yakni tidak harus di masjid. Mengutip sabda Nabi, Pengasuh Pondok Pesantren Syafiiyah itu menyampaikan bahwa bumi ini seluruhnya dijadikan oleh Allah untuk kita sebagai masjid.

“Artinya, umat Islam bisa beribadah di mana saja. Kadang kita melihat petani melaksanakan salat di tengah sawah,” katanya.

Di samping itu, dalam kondisi yang tidak normal seperti sekarang ini, para ulama terdahulu sudah merumuskan fiqih alternatif sebagai sebuah antisipasi atas kondisi-kondisi yang tidak biasa. Padahal rumusan tersebut menyangkut peristiwa yang belum terjadi dan pada saatnya benar-benar diperlukan seperti sekarang ini.

“Seperti saat ini sudah barang tentu hukum yang banyak berlaku adalah hukum rukhshoh (keringanan),” katanya.
Umat Islam dalam kondisi normal memang bisa melaksanakan ibadah secara ideal, yakni salat dengan cara benar, khusyuk, berjamaah, dan jumlah besar.

Meskipun demikian, Kiai Afif mengingatkan agar umat Islam rela untuk melihat realitas kondisi yang ada. Mengutip sebuah kaidah, ia menyampaikan bahwa umat Islam harus rela turun dari langit idealitas menuju bumi realitas. “Ketika yang ideal tidak bisa dilaksanakan, kita rela turun kepada yang riil,” pungkasnya.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)