Hukum Tajwid Surat Muhammad Ayat 1-4 Beserta Penjelasan

Minggu, 06 Oktober 2024 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Hukum tajwid pertama idgham bilaghunnah. Alasannya ada nun sukun bertemu huruf ra.

Kemudian, ada juga ra tafkhim karena huruf ra berharakat fathah. Dibaca tebal.

كَذٰلِكَ يَضْرِبُ اللّٰهُ
(kazaalika yadribul laahu)

Pertama, mad thobi'i karena ada fathah berdiri di atas huruf dzal. Dibaca panjang 2 harakat.

Lalu, Lam Jalalah dibaca tafkhim karena didahului harakat dhommah. Sementara huruf ra dibaca tarqiq (tipis) karena berharakat kasrah.

لِلنَّا سِ اَمْثَا لَهُمْ
(linnaasi amsaalahum)

Mad thobi’i karena ada huruf alif mati setelah fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

Lalu, Izhar syafawi karena mim mati bertemu huruf tsa. Huruf mim dibaca dengan jelas (tidak dengung).

Hukum Tajwid Surat Muhammad Ayat 4


فَاِ ذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا
(Fa iza laqitumul-lazina kafaru)

Hukum tajwidnya mad thabi’i. Alasannya karena terdapat huruf alif mati setelah fathah, ya sukun setelah kasrah dan wawu sukun setelah dhommah. Dibaca panjang 2 harakat.

حَتّٰۤى اِذَاۤ اَثْخَنْتُمُوْ
(hatta iza askhantumu)

Pertama, mad jaiz munfashil karena ada mad thobi'i bertemu hamzah pada lain kata. Dibaca panjang 2-5 harakat.

Kemudian, ikhfa haqiqi karena nun sukun menghadapi huruf ta. Lalu, ada juga mad thabi’i karena wawu sukun didahului dhommah.

هُمْ فَشُدُّوا الْوَثَا قَ 
(hum fa syuddul-wasaqqa)

Hukum tajwid pertama Izhar syafawi karena ada mim sukun bertemu huruf fa.

Lalu, ada alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf wawu.

فَاِ مَّا مَنًّاۢ بَعْدُ
( fa'imma mannam ba'du)

Hukum tajwid pertama Ghunnah, karena ada mim dan nun ditasydid. Dibacanya dengung.

Kemudian, ada mad thobi’i karena terdapat huruf alif mati setelah fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

Lalu, Iqlab karena tanwin fathah menghadapi huruf Ba.

وَاِ مَّا فِدَآءً حَتّٰى
(wa imma fida'an hatta)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)