Kriteria Penerimaan Riwayat Hadis: Beda Ulama Suni dan Syiah Rafidah
Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Menurut Mahmud az-Zaby, ketiga kriteria tersebut dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni.
Berikut ini ringkasan kriteria penerimaan riwayat hadis menurut ulama Sunni, dengan perbedaan yang jelas.
1. Perawi hadis Sunni harus bersifat adil, tsiqat, mempunyai daya-ingat yang kuat, dan tidak bersifat fasiq atau amoral. Perawi itu pun mesti mempunyai daya hafal yang cerdas, berjiwa sehat, tidak pelupa, serta bersifat , jujur, tidak mencampur hadits dengan yang bukan hadis.
Baca juga: Awal Mula Penulisan Kitab Ilmu Musthalah Hadits
2. Sanad atau silsilah perawi hadis harus bersambungan, tidak terputus-putus antara satu perawi dengan yang lain, di samping bahwa semuanya harus memenuhi kriteria tersebut di Butir 1.
3. Setiap hadis tidak boleh tercela (syadz dan 'illat). Penjelasan terinci tentang soal ini bisa dibaca dalam kitab-kitab mushthalah al-hadits.
Ketiga kriteria tersebut berbeda dari kriteria kaum Rafidah. Kaum Rafidah, bila diteliti, ternyata hanya menetapkan satu kriteria, yaitu 'Ishmah (bebas dari dosa), tanpa syarat lain.
Dan itu berlaku bagi para imam. Adapun persyaratan ilmiah yang ditetapkan para ulama Sunni, mereka tetapkan pada perawi maupun objek periwayatan, sehingga riwayatnya benar-benar sahih dan dapat diterima.
Baca juga: Hubungan Hadits dan Al-Quran, Menurut Sejumlah Ulama
Menurut Mahmud az-Zaby, ketiga kriteria tersebut dipandang tidak sahih oleh ulama Sunni.
Berikut ini ringkasan kriteria penerimaan riwayat hadis menurut ulama Sunni, dengan perbedaan yang jelas.
1. Perawi hadis Sunni harus bersifat adil, tsiqat, mempunyai daya-ingat yang kuat, dan tidak bersifat fasiq atau amoral. Perawi itu pun mesti mempunyai daya hafal yang cerdas, berjiwa sehat, tidak pelupa, serta bersifat , jujur, tidak mencampur hadits dengan yang bukan hadis.
Baca juga: Awal Mula Penulisan Kitab Ilmu Musthalah Hadits
2. Sanad atau silsilah perawi hadis harus bersambungan, tidak terputus-putus antara satu perawi dengan yang lain, di samping bahwa semuanya harus memenuhi kriteria tersebut di Butir 1.
3. Setiap hadis tidak boleh tercela (syadz dan 'illat). Penjelasan terinci tentang soal ini bisa dibaca dalam kitab-kitab mushthalah al-hadits.
Ketiga kriteria tersebut berbeda dari kriteria kaum Rafidah. Kaum Rafidah, bila diteliti, ternyata hanya menetapkan satu kriteria, yaitu 'Ishmah (bebas dari dosa), tanpa syarat lain.
Dan itu berlaku bagi para imam. Adapun persyaratan ilmiah yang ditetapkan para ulama Sunni, mereka tetapkan pada perawi maupun objek periwayatan, sehingga riwayatnya benar-benar sahih dan dapat diterima.
Baca juga: Hubungan Hadits dan Al-Quran, Menurut Sejumlah Ulama
(mhy)
Lihat Juga :