2 Jenis Medan Pertarungan dalam Pemikiran Menurut Syaikh Al-Qardhawi
loading...
A
A
A
1. Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
2. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
3. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah kemasyarakatan;
4. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
5. Cepat mengafirkan dan tidak hati-hati;
6. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
7. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.
d. Arus pemikiran yang moderat
Akan tetapi, ada pula arus pemikiran yang moderat, yang didasarkan pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan agama. Arus pemikiran ini juga memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran lainnya; antara lain penekanannya terhadap prinsip-prinsip berikut ini:
1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka;
3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang berkaitan dengan masyarakat manusia;
4. Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;
5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;
6. Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisih
pendapat dengannya);
7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;
8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);
9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan budaya manusia;
10. Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;
11. Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam melakukan dakwah;
12. Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan sosial, dan menghormati hak asasi manusia;
13. Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan
14. Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.
Menurut al-Qardhawi, itulah arus pemikiran yang harus kita percayai dan kita anjurkan, serta kita anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam. Hal ini sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya, dan yang ditunjukkan oleh RasulullahSAW dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para sahabat dan khulafa' rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik; sehingga mereka menjadi abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.
2. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
3. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah kemasyarakatan;
4. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
5. Cepat mengafirkan dan tidak hati-hati;
6. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
7. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.
d. Arus pemikiran yang moderat
Akan tetapi, ada pula arus pemikiran yang moderat, yang didasarkan pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan agama. Arus pemikiran ini juga memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran lainnya; antara lain penekanannya terhadap prinsip-prinsip berikut ini:
Baca Juga
1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka;
3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang berkaitan dengan masyarakat manusia;
4. Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;
5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;
6. Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisih
pendapat dengannya);
7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;
8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);
9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan budaya manusia;
10. Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;
11. Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam melakukan dakwah;
12. Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan sosial, dan menghormati hak asasi manusia;
13. Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan
14. Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.
Baca Juga
Menurut al-Qardhawi, itulah arus pemikiran yang harus kita percayai dan kita anjurkan, serta kita anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam. Hal ini sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya, dan yang ditunjukkan oleh RasulullahSAW dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para sahabat dan khulafa' rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik; sehingga mereka menjadi abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.
(mhy)