Menalkin dan Perlakuan Terhadap Seseorang yang Mendekati Ajal
Senin, 07 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
Ilustrasi/99co
A
A
A
APABILA seseorang dalam keadaan sakit dan memasuki pintu maut --yakni saat-saat meninggalkan dunia dan menghadapi akhirat, yang diistilahkan dengan ihtidhar (detik-detik kematian/kedatangan tanda-tanda kematian)-- maka seyogianya keluarganya yang tercinta mengajarinya atau menuntunnya mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah). Hal ini merupakan kalimat tauhid , kalimat ikhlas , dan kalimat takwa , juga merupakan perkataan paling utama yang diucapkan Nabi Muhammad SAW dan nabi-nabi sebelumnya. (Baca juga: Jelang Ajal, Nizhamul Mulk Mengampuni Pembunuhnya )
Kalimat inilah yang digunakan seorang muslim untuk memasuki kehidupan dunia ketika ia dilahirkan dan diazankan di telinganya dan kalimat ini pula yang ia pergunakan untuk mengakhiri kehidupan dunia. Jadi, dia menghadapi atau memasuki kehidupan dengan kalimat tauhid dan meninggalkan kehidupan pun dengan kalimat tauhid.
Sejumlah ulama mengatakan, "yang lebih disukai untuk mendekati si sakit ialah famili yang paling sayang kepadanya, paling pandai mengatur, dan paling takwa kepada Tuhannya. Karena tujuannya adalah mengingatkan si sakit kepada Allah Ta'ala, bertobat dari maksiat, keluar dari kezaliman, dan agar berwasiat. (Baca juga: Kisah Mengharukan Detik-Detik Jelang Wafatnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz )
Hukum Menalkin
Apabila ia melihat si sakit sudah mendekati ajalnya, hendaklah ia membasahi tenggorokannya dengan meneteskan air atau meminuminya dan membasahi kedua bibirnya dengan kapas, karena yang demikian dapat memadamkan kepedihannya dan memudahkannya mengucapkan kalimat syahadat ."
Kemudian dituntunnya mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah mengingat hadis yang diriwayatkan Muslim dari Abi Sa'id secara marfu': "Ajarilah orang yang hampir mati di antara kalian dengan kalimat laa illaaha illallah." (Baca juga: Tak Sedikit Umat Islam yang Mengingkari Mukjizat Rasulullah )
Orang yang hampir mati di dalam hadis ini disebut dengan "mayit" (orang mati) karena ia menghadapi kematian yang tidak dapat dihindari.
Jumhur ulama berpendapat bahwa menalkin (mengajari atau menuntun) orang yang hampir mati dengan kalimat laa ilaaha illallah ini hukumnya mandub (sunnah), tetapi ada pula yang berpendapat wajib berdasarkan zhahir perintah. Bahkan sebagian pengikut mazhab Maliki mengatakan telah disepakati wajibnya.
Baca juga: Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan
Hikmah menalkin kalimat syahadat ialah agar akhir ucapan ketika seseorang meninggal dunia adalah kalimat tersebut, mengingat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim serta disahkan olehnya dari Mu'adz secara marfu': "Barangsiapa yang akhir perkataannya kalimat laa ilaaha illallah, maka ia akan masuk surga."
Dicukupkannya dengan ucapan laa ilaaha illallah karena pengakuan akan isi kalimat ini berarti pengakuan terhadap yang lain, karena dia mati berdasarkan tauhid yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, di samping itu agar jangan terlalu banyak ucapan yang diajarkan kepadanya.
Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan, PDIP Pilih Tak Ikut Pilgub Sumbar
Sebagian ulama berpendapat agar menalkinkan dua kalimat syahadat, karena kalimat kedua (Muhammad Rasulullah) mengikuti kalimat pertama. Tetapi yang lebih utama ialah mencukupkannya dengan syahadat tauhid, demi melaksanakan zahir hadis.
Kalimat inilah yang digunakan seorang muslim untuk memasuki kehidupan dunia ketika ia dilahirkan dan diazankan di telinganya dan kalimat ini pula yang ia pergunakan untuk mengakhiri kehidupan dunia. Jadi, dia menghadapi atau memasuki kehidupan dengan kalimat tauhid dan meninggalkan kehidupan pun dengan kalimat tauhid.
Sejumlah ulama mengatakan, "yang lebih disukai untuk mendekati si sakit ialah famili yang paling sayang kepadanya, paling pandai mengatur, dan paling takwa kepada Tuhannya. Karena tujuannya adalah mengingatkan si sakit kepada Allah Ta'ala, bertobat dari maksiat, keluar dari kezaliman, dan agar berwasiat. (Baca juga: Kisah Mengharukan Detik-Detik Jelang Wafatnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz )
Hukum Menalkin
Apabila ia melihat si sakit sudah mendekati ajalnya, hendaklah ia membasahi tenggorokannya dengan meneteskan air atau meminuminya dan membasahi kedua bibirnya dengan kapas, karena yang demikian dapat memadamkan kepedihannya dan memudahkannya mengucapkan kalimat syahadat ."
Kemudian dituntunnya mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah mengingat hadis yang diriwayatkan Muslim dari Abi Sa'id secara marfu': "Ajarilah orang yang hampir mati di antara kalian dengan kalimat laa illaaha illallah." (Baca juga: Tak Sedikit Umat Islam yang Mengingkari Mukjizat Rasulullah )
Orang yang hampir mati di dalam hadis ini disebut dengan "mayit" (orang mati) karena ia menghadapi kematian yang tidak dapat dihindari.
Jumhur ulama berpendapat bahwa menalkin (mengajari atau menuntun) orang yang hampir mati dengan kalimat laa ilaaha illallah ini hukumnya mandub (sunnah), tetapi ada pula yang berpendapat wajib berdasarkan zhahir perintah. Bahkan sebagian pengikut mazhab Maliki mengatakan telah disepakati wajibnya.
Baca juga: Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan
Hikmah menalkin kalimat syahadat ialah agar akhir ucapan ketika seseorang meninggal dunia adalah kalimat tersebut, mengingat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim serta disahkan olehnya dari Mu'adz secara marfu': "Barangsiapa yang akhir perkataannya kalimat laa ilaaha illallah, maka ia akan masuk surga."
Dicukupkannya dengan ucapan laa ilaaha illallah karena pengakuan akan isi kalimat ini berarti pengakuan terhadap yang lain, karena dia mati berdasarkan tauhid yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, di samping itu agar jangan terlalu banyak ucapan yang diajarkan kepadanya.
Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan, PDIP Pilih Tak Ikut Pilgub Sumbar
Sebagian ulama berpendapat agar menalkinkan dua kalimat syahadat, karena kalimat kedua (Muhammad Rasulullah) mengikuti kalimat pertama. Tetapi yang lebih utama ialah mencukupkannya dengan syahadat tauhid, demi melaksanakan zahir hadis.
Lihat Juga :