Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Senin, 20 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam Islam, seorang ayah boleh memberikan hibah kepada anaknya, termasuk anak yang lahir dari nikah siri. Namun, hibah harus memperhatikan beberapa ketentuan.
Pertama, hibah diberikan dari harta pribadi milik pemberi hibah.
Kedua, apabila harta yang akan dihibahkan merupakan harta bersama, maka pemberiannya harus mendapat persetujuan pihak lain yang juga memiliki hak atas harta tersebut.
Selain hibah, penyelesaian melalui musyawarah keluarga, mediasi, maupun pengajuan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dapat menjadi solusi yang lebih maslahat agar status perkawinan memperoleh pengakuan hukum negara.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan." (HR Ibnu Majah No. 2340)
Dengan adanya pencatatan di KUA, hak-hak istri atas harta bersama, hak anak atas identitas dan perlindungan hukum, serta penyelesaian sengketa mengenai nafkah, warisan, maupun harta gono-gini akan memiliki kepastian hukum.
Karena itu, pasangan Muslim dianjurkan tidak hanya memastikan akad nikahnya sah menurut agama, tetapi juga mencatatkannya sesuai ketentuan negara. Langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh anggota keluarga, baik di hadapan syariat maupun hukum yang berlaku.
Baca juga: Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
Pertama, hibah diberikan dari harta pribadi milik pemberi hibah.
Kedua, apabila harta yang akan dihibahkan merupakan harta bersama, maka pemberiannya harus mendapat persetujuan pihak lain yang juga memiliki hak atas harta tersebut.
Selain hibah, penyelesaian melalui musyawarah keluarga, mediasi, maupun pengajuan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dapat menjadi solusi yang lebih maslahat agar status perkawinan memperoleh pengakuan hukum negara.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan." (HR Ibnu Majah No. 2340)
Mencatatkan Pernikahan adalah Langkah Terbaik
Islam sangat menjunjung tinggi keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak istri dan anak. Oleh karena itu, meskipun nikah siri dapat dinyatakan sah menurut syariat apabila memenuhi seluruh rukun dan syarat, pencatatan perkawinan tetap menjadi langkah yang paling bijaksana.Dengan adanya pencatatan di KUA, hak-hak istri atas harta bersama, hak anak atas identitas dan perlindungan hukum, serta penyelesaian sengketa mengenai nafkah, warisan, maupun harta gono-gini akan memiliki kepastian hukum.
Karena itu, pasangan Muslim dianjurkan tidak hanya memastikan akad nikahnya sah menurut agama, tetapi juga mencatatkannya sesuai ketentuan negara. Langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh anggota keluarga, baik di hadapan syariat maupun hukum yang berlaku.
Baca juga: Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
(wid)
Lihat Juga :