Apa Hukum Menambah Kata Sayyidina pada Bacaan Shalawat?
loading...
A
A
A
Mengucap kata "Sayyidina" ketika menyebut nama Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم atau ketika bershalawat sering menjadi pertanyaan di kalangan muslim. Bagaimana sebenarnya hukum menambah kata "Sayyidina" pada bacaan Sholawat ?
Berikut penjelasan Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Smith Al-Alawi Al-Husaini yang dilansir dari alfachriyah.org. ( )
Menambah kata "Sayyid" pada bacaan Shalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Syafi'i sepakat memberlakukan tambahan kata tersebut. Hal ini demi mengagungkan beliau dan karena lebih mengutamakan sopan santun (adab) di atas mengikuti perintah yang menyebutkan: "Bacalah Allahumma shalli 'Ala Muhammad….."
Tetapi Imam Ahmad bin Hanbal lebih mengutamakan mengikuti perintah di atas sopan santun, sekalipun Imam Ahmad sendiri selalu menambahkan kata Sayyid. Beliau hanya bermaksud melebih mengutamakan mengikuti Sunnah Nabi , karena siyadah Rasulullah صلى الله عليه وسلم sudah merupakan hal yang muttafaq.
Bahwa beliau adalah "Sayyid" (pemuka) orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian di dunia dan di akhirat, seperti dalam hadits berikut:
"Aku adalah pemuka anak Adam dan tidak ada rasa bangga."
Para ulama berkata: Adapun hadits لا تسيدونى فى الصلاة (janganlah kamu semua menyebutkan Sayyid dalam membaca shalawat), maka hadits ini batil, tidak ada asalnya, bahkan maudhu' (palsu). Redaksi hadits ini salah menurut bahasa Arab, karena dalam bahasa Arab tidak ada kata ساد – يسيد yang ada adalah ساد – يسود.
Padahal Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tidaklah salah dan tidak pula membuat kesalahan. Menyandarkan kesalahan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah suatu kesalahan besar dan pelakunya dikhawatirkan masuk ancaman sebagaimana dalam sabda beliau:
من كدب علي متعمدافليتبوأ مقعده من النار
"Barangsiapa membuat kebohongan atas nama saya, maka hendaklah, ia menempati tempatnya di neraka." ( )
Dalam Buku 77 Tanya-Jawab Seputar Shalat karya Ustaz Abdul Somad (UAS) juga disebutkan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i menganjurkan mengucapkan "Sayyidina" pada bacaan Shalawat karena memberikan tambahan pada riwayat adalah salah satu bentuk adab, maka lebih utama dilakukan daripada ditinggalkan.
Adapun dalil menyebut "Sayyidina" sebelum nama Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم disebutkan dalam Al-Qur'an: "Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebagian (yang lain)..." (QS. An-Nur: Ayat 63).
(Baca Juga: Hukum Mengucap Sayyidina Saat Menyebut Nama Nabi)
Wallahu A'lam
Berikut penjelasan Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Smith Al-Alawi Al-Husaini yang dilansir dari alfachriyah.org. ( )
Menambah kata "Sayyid" pada bacaan Shalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Syafi'i sepakat memberlakukan tambahan kata tersebut. Hal ini demi mengagungkan beliau dan karena lebih mengutamakan sopan santun (adab) di atas mengikuti perintah yang menyebutkan: "Bacalah Allahumma shalli 'Ala Muhammad….."
Tetapi Imam Ahmad bin Hanbal lebih mengutamakan mengikuti perintah di atas sopan santun, sekalipun Imam Ahmad sendiri selalu menambahkan kata Sayyid. Beliau hanya bermaksud melebih mengutamakan mengikuti Sunnah Nabi , karena siyadah Rasulullah صلى الله عليه وسلم sudah merupakan hal yang muttafaq.
Bahwa beliau adalah "Sayyid" (pemuka) orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian di dunia dan di akhirat, seperti dalam hadits berikut:
انا سيد ولد ادم ولا فخر
"Aku adalah pemuka anak Adam dan tidak ada rasa bangga."
Para ulama berkata: Adapun hadits لا تسيدونى فى الصلاة (janganlah kamu semua menyebutkan Sayyid dalam membaca shalawat), maka hadits ini batil, tidak ada asalnya, bahkan maudhu' (palsu). Redaksi hadits ini salah menurut bahasa Arab, karena dalam bahasa Arab tidak ada kata ساد – يسيد yang ada adalah ساد – يسود.
Padahal Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tidaklah salah dan tidak pula membuat kesalahan. Menyandarkan kesalahan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah suatu kesalahan besar dan pelakunya dikhawatirkan masuk ancaman sebagaimana dalam sabda beliau:
من كدب علي متعمدافليتبوأ مقعده من النار
"Barangsiapa membuat kebohongan atas nama saya, maka hendaklah, ia menempati tempatnya di neraka." ( )
Dalam Buku 77 Tanya-Jawab Seputar Shalat karya Ustaz Abdul Somad (UAS) juga disebutkan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i menganjurkan mengucapkan "Sayyidina" pada bacaan Shalawat karena memberikan tambahan pada riwayat adalah salah satu bentuk adab, maka lebih utama dilakukan daripada ditinggalkan.
Adapun dalil menyebut "Sayyidina" sebelum nama Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم disebutkan dalam Al-Qur'an: "Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebagian (yang lain)..." (QS. An-Nur: Ayat 63).
(Baca Juga: Hukum Mengucap Sayyidina Saat Menyebut Nama Nabi)
Wallahu A'lam
(rhs)