Ngidam Perempuan Hamil dalam Pandangan Syariat

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
A A A
Hanya saja, hal ini terkenal di kalangan para perempuan. Apabila kita menerima anggapan ini, bahwa jika tidak memenuhi keinginan wanita itu akan menimbulkan dampak buruk maka kita wajib mencegah terjadinya dampak buruk semacam ini, dengan berusaha mewujudkan apa yang diinginkan wanita hamil. ini dalam rangka mengamalkan kaidah: “Menolak dampak buruk itu lebih diutamakan dari pada mewujudkan satu kemaslahatan.”

Akan tetapi, jika hal ini tidak memberikan dampat buruk maka tidak boleh kita nyatakan hukumnya wajib untuk memenuhi keinginan perempuan yang ngidam, selain sebatas untuk mewujudkan rasa kasih sayang antar-suami istri, karena jika hal ini wajib, tentu akan ada dalil yang menjelaskannya dan tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan penjelasan yang jelas karena keterangan semacam ini dibutuhkan dan termasuk perkara yang tersebar di masyarakat.

(Baca juga : Jatim dan Sulsel Dinilai Mulai Bisa Kendalikan Covid-19 )

Sementara segala sesuatu yang menimbulkan dampak buruk kepada hamba, pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya. Karena beliau adalah orang yang telah menunaikan amanah dan menyampaikan risalah. (40 Sualan fi Ahkam al-Maulud).

Sebenarnya tentang 'kasus' ngidam yang terjadi pada perempuan hamil ini telah membingungkan ahli medis. Ada berbagai macam komentar dan pendapat yang mereka sampaikan. Mereka kesulitan memahami fenomena semacam ini. Ada sebagian pakar kedokteran yang mnyebutkan bahwa diantara terapi yang mungkin bisa dilakukan adalah menghindari terlalu banyak berpikir atau menginginkan sesuatu.

Apapun itu, ngidam adalah perkara yang hakiki, dan tidak bisa diingkari hal ini terjadi pada kehidupan perempuan hamil, juga tidak dinafikan secara medis. Karena itu, bagi anggota keluarga hendaknya memberikan penanganan yang sesuai untuk perempuan hamil, dengan catatan, jangan sampai mengizinkan untuk makan makanan yang haram atau yang membahayakan.

(Baca juga : Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi )

Kemudian bisa diarahkan untuk mengkonsumsi makanan yang lain, atau diarahkan untuk bisa dekat dengan suaminya dan anak-anaknya. Karena banyak terjadi perceraian di awal kehamilan, sebabnya adalah suami tidak memahami kondisi istrinya yang sedang ngidam atau tidak mampu memberikan penanganan yang sesuai bagi wanita ngidam.

Kedua, hal terbaik yang bisa dijadikan terapi kondisi psikologis bagi wanita ngidam adalah Al-Qur'an. Allah menjadikan Al-Quran sebagai petunjuk dan obat. Allah berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَاراً

“Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-Isra’: 82)

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)