Ketika Allah Ta'ala Sakit dan Minta Dijenguk, Begini Takwilnya
Senin, 19 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Terkait hadis qudsi di atas Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Al-Thuruq al-Shahihah fi Fahmi al-Sunnah al-Nabawiyah mengutip pendapat Ibn Jama’ah (w.727 H) memberikan takwil, maksud dalam hadis ini adalah “Hamba Allah yang sedang sakit” bukan Allah itu sendiri. (Baca juga: Hikmah Penyakit dan Doa Menjenguk Orang Sakit yang Diajarkan Nabi )
Alasan penisbatan pada Diri-Nya dalam perkataan ini merupakan bentuk penghormatan-Nya terhadap hamba-Nya, yaitu dengan cara menempatkan hamba itu dalam kedudukan Dzat-Nya.
Lebih lanjut Ali Mustafa Yaqub mengatakan, ketika seseorang menjenguk kerabatnya yang sakit maka seolah-olah ia menjenguk Allah SWT. Artinya perbuatan tersebut merupakan sebuah kemulian dan Allah SWT akan membalasnya dengan pahala yang lebih utama. (Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit )
“Tentu kamu akan menemukan-Ku ” yaitu ridha-Ku. “Tentu kamu akan menemukan-Ku di sisinya”, artinya kamu akan menemukan rahmat, karunia dan pahala-Ku pada saat kamu menjenguknya dan memberi makan serta minum kepadanya. Hal ini juga memberikan isyarat bahwa Allah SWT lebih dekat dan berpihak kepada orang yang lemah dan miskin.
Secara umum makna hadis qudsi ini adalah anjuran kepada siapa saja untuk senantiasa menjeguk saudara, kerabat dan siapapun yang sedang sakit. Apalagi orang yang memiliki kewajiban untuk merawat orang sakit seperti anak yang merawat orang tuanya ataupun sebaliknya. Maka rawatlah mereka dengan tulus dan penuh kasih sayang. Karena sungguh pahala dan rahmat Allah SWT yang luas akan menyertai mereka semua. (Baca juga: Hukum Orang Sakit dan Berpuasa )
Bagian dari Pengobatan
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fatwa-Fatwa Kontemporer " menyatakan orang sakit adalah orang yang lemah, yang memerlukan
perlindungan dan sandaran. Perlindungan (pemeliharaan, penjagaan) atau sandaran itu tidak hanya berupa materiil sebagaimana anggapan banyak orang, melainkan dalam bentuk materiil dan spiritual sekaligus. (Baca juga: Benarkah Tak Perlu Membesuk Penderita Corona? )
Menjenguk si sakit ini memberi perasaan kepadanya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, menaruh keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar dia segera sembuh.
Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah. Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).
Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan
Karena itu, hadis-hadis Nabawi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan dengan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib, yakni menggemarkan dan menakut-nakuti yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya.
Diriwayatkan di dalam hadis sahih muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Hak orang muslim atas orang muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakannya ketika bersin." (Al-Lu'lu' wal-Marjan. nomor 1397)
Baca juga: Jumhur Hidayat, Dari Dukung SBY, Jokowi Hingga Prabowo
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan tolonglah orang yang kesusahan." (Shahih al-Bukhari, "Kitab al-Mardha," "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh," hadits nomor 5649. Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, terbitan Darul-Fikri, al-Mushawwirah 'an as-Salafiyah, Kairo, 10: 122).
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari al-Barra' bin Azib, ia berkata: "Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan tujuh perkara ... Lalu ia menyebutkan salah satunya adalah menjenguk orang sakit." (Fathul-Bari bi Syarhi Shahihil-Bukhari, juz 10, hlm. 112-113).
Apakah perintah dalam hadis di atas dan hadis menunjukkan kepada hukum wajib ataukah mustahab? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.
Baca juga: Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini
Imam Bukhari berpendapat bahwa perintah di sini menunjukkan hukum wajib, dan beliau menerjemahkan hal itu di dalam kitab Shahih-nya dengan mengatakan: "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh" (Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit).
Alasan penisbatan pada Diri-Nya dalam perkataan ini merupakan bentuk penghormatan-Nya terhadap hamba-Nya, yaitu dengan cara menempatkan hamba itu dalam kedudukan Dzat-Nya.
Lebih lanjut Ali Mustafa Yaqub mengatakan, ketika seseorang menjenguk kerabatnya yang sakit maka seolah-olah ia menjenguk Allah SWT. Artinya perbuatan tersebut merupakan sebuah kemulian dan Allah SWT akan membalasnya dengan pahala yang lebih utama. (Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit )
“Tentu kamu akan menemukan-Ku ” yaitu ridha-Ku. “Tentu kamu akan menemukan-Ku di sisinya”, artinya kamu akan menemukan rahmat, karunia dan pahala-Ku pada saat kamu menjenguknya dan memberi makan serta minum kepadanya. Hal ini juga memberikan isyarat bahwa Allah SWT lebih dekat dan berpihak kepada orang yang lemah dan miskin.
Secara umum makna hadis qudsi ini adalah anjuran kepada siapa saja untuk senantiasa menjeguk saudara, kerabat dan siapapun yang sedang sakit. Apalagi orang yang memiliki kewajiban untuk merawat orang sakit seperti anak yang merawat orang tuanya ataupun sebaliknya. Maka rawatlah mereka dengan tulus dan penuh kasih sayang. Karena sungguh pahala dan rahmat Allah SWT yang luas akan menyertai mereka semua. (Baca juga: Hukum Orang Sakit dan Berpuasa )
Bagian dari Pengobatan
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fatwa-Fatwa Kontemporer " menyatakan orang sakit adalah orang yang lemah, yang memerlukan
perlindungan dan sandaran. Perlindungan (pemeliharaan, penjagaan) atau sandaran itu tidak hanya berupa materiil sebagaimana anggapan banyak orang, melainkan dalam bentuk materiil dan spiritual sekaligus. (Baca juga: Benarkah Tak Perlu Membesuk Penderita Corona? )
Menjenguk si sakit ini memberi perasaan kepadanya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, menaruh keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar dia segera sembuh.
Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah. Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).
Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan
Karena itu, hadis-hadis Nabawi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan dengan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib, yakni menggemarkan dan menakut-nakuti yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya.
Diriwayatkan di dalam hadis sahih muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Hak orang muslim atas orang muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakannya ketika bersin." (Al-Lu'lu' wal-Marjan. nomor 1397)
Baca juga: Jumhur Hidayat, Dari Dukung SBY, Jokowi Hingga Prabowo
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan tolonglah orang yang kesusahan." (Shahih al-Bukhari, "Kitab al-Mardha," "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh," hadits nomor 5649. Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, terbitan Darul-Fikri, al-Mushawwirah 'an as-Salafiyah, Kairo, 10: 122).
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari al-Barra' bin Azib, ia berkata: "Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan tujuh perkara ... Lalu ia menyebutkan salah satunya adalah menjenguk orang sakit." (Fathul-Bari bi Syarhi Shahihil-Bukhari, juz 10, hlm. 112-113).
Apakah perintah dalam hadis di atas dan hadis menunjukkan kepada hukum wajib ataukah mustahab? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.
Baca juga: Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini
Imam Bukhari berpendapat bahwa perintah di sini menunjukkan hukum wajib, dan beliau menerjemahkan hal itu di dalam kitab Shahih-nya dengan mengatakan: "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh" (Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit).
Lihat Juga :