Ketika Allah Ta'ala Sakit dan Minta Dijenguk, Begini Takwilnya

Senin, 19 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
Ketika Allah Taala Sakit...
Ilustrasi/Ist
A A A
IMAM Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala akan berfirman (dalam hadis qudsi) pada hari kiamat , 'Hai anak Adam, Aku sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.'

Menjawab (Anak cucu Adam), 'Oh Tuhan, bagaimana aku harus menjengukMu sedangkan Engkau adalah Tuhan bagi alam semesta?'

Allah menjawab, 'Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku si Fulan sedang sakit , tetapi kamu tidak menjenguknya?Apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu menjenguknya pasti kamu dapati Aku di sisinya?'

'Hai anak Adam, Aku minta makan kepadamu, tetapi tidak kamu beri Aku makan.'

Anak cucu Adam menjawab, 'Ya Rabbi, bagaimana aku memberi makan Engkau, sedangkan Engkau adalah Tuhan bagi alam semesta?'

Allah menjawab, 'Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku si Fulan meminta makan kepadamu, tetapi tidak kauberi makan? Apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu beri makan dia niscaya kamu dapati hal itu di sisiKu?'

'Wahai anak Adam, Aku minta minum kepadamu, tetapi tidak kamu beri minum.'

Anak cucu Adam bertanya, 'Ya Tuhan, bagaimana aku memberi-Mu minum sedangkan Engkau Tuhan bagi alam semesta?'

Allah menjawab, 'Hamba-Ku si Fulan meminta minum kepadamu, tetapi tidak kamu beri minum. Apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu memberinya minum niscaya akan kamu dapati (balasannya) itu di sisi-Ku?"

Hadis Riwayat Muslim (nomor 2569) itu diterjemahkan dari hadis sbb:

عَنْ ابِى هُريْرَةَ ، قَألَ : قَالَ رَسُولُ الله ( صلى الله عليه وسلم ) : ” إِن الله – عَزَّ وَجَلَّ – يَقُولُ يَوْمَ القِيَامَة : يَا بْنَ ادمَ ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِى. قَألَ : يَارَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَب العالَمِينَ ؟ قَالَ : َ امَا عَلمْتَ أَنَّ عَبْدى فُلألا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ ، امَا عَلمْتَ انَكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِى عنْدَهُ ؟ يَا بْنَ آَدَمَ ، اسْتَطَعًمْتُكَ فَلَمْ تُطعمْنِى. قَألَ : يَارَب ، وَكَيْفَ أُطعمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ العَالمنَ ؟ قَألَ : أمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطعَمَكً عَبْدى فُلاَنو فَلَمْ تُطعِمْهُ ، أَمَاَ عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطعَمتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلكَ عنْدى ؟ يَا بْنَ اَدمَ ، اسْتًسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِى .
قَالَ : يَارَبِّ ، كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ العالَمَيَنَ ؟ قَالَ :اسْتَسْقَاكَ عبْدِى فُلاَنو فَلَمْ تَسْقِ! أَمَاْ إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ وَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى لما.

Terkait hadis qudsi di atas Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Al-Thuruq al-Shahihah fi Fahmi al-Sunnah al-Nabawiyah mengutip pendapat Ibn Jama’ah (w.727 H) memberikan takwil, maksud dalam hadis ini adalah “Hamba Allah yang sedang sakit” bukan Allah itu sendiri. ( )

Alasan penisbatan pada Diri-Nya dalam perkataan ini merupakan bentuk penghormatan-Nya terhadap hamba-Nya, yaitu dengan cara menempatkan hamba itu dalam kedudukan Dzat-Nya.

Lebih lanjut Ali Mustafa Yaqub mengatakan, ketika seseorang menjenguk kerabatnya yang sakit maka seolah-olah ia menjenguk Allah SWT. Artinya perbuatan tersebut merupakan sebuah kemulian dan Allah SWT akan membalasnya dengan pahala yang lebih utama. ( )

“Tentu kamu akan menemukan-Ku ” yaitu ridha-Ku. “Tentu kamu akan menemukan-Ku di sisinya”, artinya kamu akan menemukan rahmat, karunia dan pahala-Ku pada saat kamu menjenguknya dan memberi makan serta minum kepadanya. Hal ini juga memberikan isyarat bahwa Allah SWT lebih dekat dan berpihak kepada orang yang lemah dan miskin.

Secara umum makna hadis qudsi ini adalah anjuran kepada siapa saja untuk senantiasa menjeguk saudara, kerabat dan siapapun yang sedang sakit. Apalagi orang yang memiliki kewajiban untuk merawat orang sakit seperti anak yang merawat orang tuanya ataupun sebaliknya. Maka rawatlah mereka dengan tulus dan penuh kasih sayang. Karena sungguh pahala dan rahmat Allah SWT yang luas akan menyertai mereka semua. ( )

Bagian dari Pengobatan
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fatwa-Fatwa Kontemporer " menyatakan orang sakit adalah orang yang lemah, yang memerlukan
perlindungan dan sandaran. Perlindungan (pemeliharaan, penjagaan) atau sandaran itu tidak hanya berupa materiil sebagaimana anggapan banyak orang, melainkan dalam bentuk materiil dan spiritual sekaligus. (Baca Juga: Benarkah Tak Perlu Membesuk Penderita Corona?
Menjenguk si sakit ini memberi perasaan kepadanya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, menaruh keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar dia segera sembuh.

Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah. Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).


Karena itu, hadis-hadis Nabawi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan dengan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib, yakni menggemarkan dan menakut-nakuti yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya.

Diriwayatkan di dalam hadis sahih muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Hak orang muslim atas orang muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakannya ketika bersin." (Al-Lu'lu' wal-Marjan. nomor 1397)



Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan tolonglah orang yang kesusahan." (Shahih al-Bukhari, "Kitab al-Mardha," "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh," hadits nomor 5649. Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, terbitan Darul-Fikri, al-Mushawwirah 'an as-Salafiyah, Kairo, 10: 122).

Imam Bukhari juga meriwayatkan dari al-Barra' bin Azib, ia berkata: "Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan tujuh perkara ... Lalu ia menyebutkan salah satunya adalah menjenguk orang sakit." (Fathul-Bari bi Syarhi Shahihil-Bukhari, juz 10, hlm. 112-113).

Apakah perintah dalam hadis di atas dan hadis menunjukkan kepada hukum wajib ataukah mustahab? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.



Imam Bukhari berpendapat bahwa perintah di sini menunjukkan hukum wajib, dan beliau menerjemahkan hal itu di dalam kitab Shahih-nya dengan mengatakan: "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh" (Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit).

Ibnu Baththal berkata, "Kemungkinan perintah ini menunjukkan hukum wajib dalam arti wajib kifayah, seperti memberi makan orang yang lapar dan melepaskan tawanan; dan boleh jadi mandub (sunnah), untuk menganjurkan menyambung kekeluargaan dan berkasih sayang."

Ad-Dawudi memastikan hukum yang pertama (yakni fardhu kifayah). Beliau berkata, "Hukumnya adalah fardhu, yang dipikul oleh sebagian orang tanpa sebagian yang lain."

Jumhur ulama berkata, "Pada asalnya hukumnya mandub (sunnah), tetapi kadang-kadang bisa menjadi wajib bagi orang tertentu."

Keutamaan
Di antara yang memperkuat kesunnahan menjenguk orang sakit ialah adanya hadis-hadis yang menerangkan keutamaan dan pahala orang yang melaksanakannya.

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tiada seorang muslim yang menjenguk orang muslim lainnya pada pagi hari kecuali ia didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga sore hari; dan jika ia menjenguknya pada sore hari maka ia didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi hari, dan baginya kurma yang dipetik di taman surga." (HR Tirmidzi no. 969, dan beliau berkata, "Hadis hasan gharib.")



Selanjutnya hadis Tsauban yang marfu' (dari Nabi SAW): "Sesungguhnya apabila seorang muslim menjenguk orang muslim lainnya, maka ia berada di dalam khurfatul jannah."

Dalam riwayat lain ditanyakan kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah, apakah khurfatul jannah itu?" Beliau menjawab, "Yaitu taman buah surga."

Hadis pertama diriwayatkan Muslim dalam "Kitab al-Birr," hadits nomor 2568, dengan tahqiq Fuad Abdul Baqi, dan diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam al-Jana'iz, hadits nomor 967, dan beliau berkata, "Hasan sahih." Terbitan Himsh, dengan ta'liq Azat Da'as).

Hadis Jabir yang marfu': "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit berarti dia menyelam dalam rahmat, sehingga ketika dia duduk berarti dia berhenti di situ (di dalam rahmat)."



Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad, nomor 522, Ahmad dan al-Bazzar, dan disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan ini. Lafal mereka berbeda-beda, dan Ahmad meriwayatkan seperti ini dari hadits Ka'ab bin Malik dengan sanad hasan. Al-Fath, 10: 113.

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa menjenguk orang sakit maka berserulah seorang penyeru dari langit (malaikat), 'Bagus engkau, bagus perjalananmu, dan engkau telah mempersiapkan tempat tinggal di dalam surga." (Ibnu Majah dalam al-Jana'iz, 1442; Tirmidzi no. 1006).
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3472 seconds (0.1#10.140)