Beda Pendapat Hukum Salat Id: Sunnah, Fardhu Kifayah, dan Fardhu Ain

Sabtu, 09 Mei 2020 - 03:06 WIB
loading...
Beda Pendapat Hukum...
Fokus utama dalam hukum salat Id ini adalah dapat berkumpulnya masyarakat untuk menyatakan kemenangan, kebahagiaan dan kebersamaan. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
Ramadhan telah melewati pertengahan. Hari ini, Sabtu tanggal 16 Ramadhan 1441 bertepatan dengan 9 Mei 2020. Lebaran sebentar lagi. Idul Fitri diperkirakan akan jatuh pada tanggal 24 Mei 2020. Jika itu terjadi berarti puasa tahun ini digenapkan 30 hari.

Idul Fitri ditandai dengan salat dua rekaat, biasanya di lapangan atau di masjid. Di era corona ini, ulama menyarankan salat di rumah saja bersama keluarga. Lalu, bagaimana sebenarnya kedudukan hukum salat id? (Baca juga: Begini Tata Cara Salat Id di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah )

Ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan ulama tentang hukum salat Idul Fitri.

Pertama, salat Id hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Kedua, Fardhu Kifayah, artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya salat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan salat Id itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan mazhab Hambali.

Ketiga, Fardhu ‘Ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat mazhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Sunnah
Mereka yang berpendapat sunnah, berdalil dengan hadis yang muttafaq ‘alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata :

Artinya: Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa difahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Salat lima waktu dalam sehari dan semalam”.

Ia bertanya lagi: Adakah saya punya kewajiban salat lainnya?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Beliau melanjutkan sabdanya, ”Kemudian (kewajiban) berpuasa Ramadhan”.

Ia bertanya: Adakah saya punya kewajiban puasa yang lainnya?

Beliau menjawab, ”Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”.

Perawi (Thalhah bin Ubaidillah) mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zakat kepadanya.

Iapun bertanya ;”Adakah saya punya kewajiban lainnya? “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja”.

Perawi mengatakan :”Setelah itu orang ini pergi seraya berkata: Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangkan ini”.

(Menanggapi perkataan orang itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar (melakukannya)”.

Mereka yang berpendapat salat id sunnah mengatakan, hadis ini menunjukkan bahwa salat selain salat lima waktu dalam sehari dan semalam, hukumnya bukan wajib (fardhu) ‘Ain (bukan kewajiban perkepala).

Dua salat ‘Ied termasuk ke dalam keumuman ini, yakni bukan wajib melainkan hanya sunnah saja. Pendapat ini di dukung oleh sejumlah Ulama diantaranya Ibnu al-Mundzir dalam “Al-Ausath IV/252”.

Fardhu Khifayah
Sedangkan pendukung pendapat kedua, yakni berpendapat bahwa salat id adalah Fardhu Kifayah, berdalil dengan argumentasi bahwa salat Id adalah salat yang tidak diawali azan dan iqamat. Karena itu salat ini serupa dengan salat jenazah, padahal salat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Begitu pula salat ‘Id juga merupakan syi’ar Islam.

Disamping itu, mereka juga berdalil dengan firman Allah :

Artinya: Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkorbanlah (karena Rabbmu) “. [Al-Kautsar : 2]

Mereka juga berkeyakinan bahwa pendapat ini merupakan titik gabung antara hadis (kisah tentang) Badui Arab (yang digunakan sebagai dalil oleh pendapat pertama) dengan hadis-hadis yang menunjukkan wajibnya salat ‘Id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
Rekomendasi
Serangan Ubur-ubur Paksa...
Serangan Ubur-ubur Paksa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Prancis Ditutup
Fenomena Langka, Muncul...
Fenomena Langka, Muncul Quasar Merah yang Lebih Besar dari Matahari
Selama 6 Dekade, Fenomena...
Selama 6 Dekade, Fenomena Alam Menyeramkan Ini Belum Terpecahkan
Artikel Terkini
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Nafkah Anak Setelah...
Nafkah Anak Setelah Perceraian: Berapa Besar yang Wajib Diberikan Ayah?
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved