Tata Cara Mandi Haid Menurut Sunnah
loading...
A
A
A
Siklus bulanan kaum perempuan atau haid adalah salah satu najis yang menghalangi muslimah untuk melaksanakan ibadah salat dan puasa. Karena itu, setelah selesai haid, perempuan muslimah diwajibkan bersuci kembali dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid .
Dalam kitab-kitab fiqih muslimah dijelaskan pentingnya bersuci setelah haid tentu bertujuan agar ibadah kita diterima Allah Ta'ala. Untuk itu, hendaknya setiap perempuan muslimah dalam melaksanakan salah satu ajaran Islam ini, melakukannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Baca juga : Jaga Pandangan untuk Ketenangan Hati )
Bagaimana tata cara mandi haid ini? Tuntunan caranya sesuai sunnah tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal radhiyallahu'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam tentang mandi haid, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
(Baca juga : Sang Pembela Ummul Mukminin Aisyah dari Kabar Hoaks )
Kemudian hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim)
(Baca juga : Kenikmatan-kenikmatan yang Membawa Manusia Pada Sifat Sombong )
Karena itu, wajib bagi perempuan muslimah apabila telah bersih dari haid untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
1. Disunnahkan memulai dengan wudhu
Anjuran untuk berwudhu dahulu sebelum mandi besar sesudah haid hukumnya adalah sunnah. Artinya apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala serta keutamaan, sedangkan jika ditinggalkan tidak memberikan dosa. Pelaksanaan nya pun sempurna, sama dengan ketika akan salat.
(Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Sambut Baik Revolusi Akhlak Habib Rizieq )
Imam Syaukani salah seorang periwayat hadis menyampaikan bahwa hal ini biasa dilakukan oleh Nabi. Bersamaan dengan meniatkan membersihkan diri dari hadas besar. Pengucapannya pun cukup dilakukan dalam hati, karena kamar mandi merupakan tempat tidak layak untuk mengeraskan doa.
2. Memastikan seluruh bagian tubuh terbasuh air
Hal ini berlaku bagi anggota tubuh yang biasa terlihat maupun tidak. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa seumpama rambut perempuan tersebut sedang diikat maupun dikepang, maka wajib hukumnya untuk melepaskannya lebih dahulu. Intinya, memastikan air sampai pada pangkal kepala.
صُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا
“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya”
(Baca juga : KSPI Geruduk Kantor Kemnaker, Akhirnya Aspirasi Soal Upah Minimum Diserap )
Selain itu, masih dalam rangka memenuhi tujuan ini, disunahkan juga untuk membersihkan bagian bawah kesepuluh kuku tangan dan kaki, telinga, menghisap air dalam hidung, bagian dalam vagina, serta sela-sela dubur.
3. Mengambil kapas untuk membersihkan darah haid
Selain itu, dianjurkan bagi para perempuan untuk membawa kapas ketika mandi besar, gunanya untuk membersihkan tempat keluarnya darah. Caranya ambil potongannya sebesar ujung jari, lalu dimasukkan ke dalam lubang vagina demi mengecek bahwa darah haid sudah benar-benar berhenti.
صَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
(Baca juga : Resmi Beroperasi, Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Junction Cimanggis–Jatikarya Masih Gratis )
Dalam hadis tersebut sekaligus diterangkan mengenai kesunahan-kesunahan lain yang meliputi menggunakan minyak kasturi, misk atau lainnya. Hal demikian berguna untuk menghilangkan bekas bau amis maupun anyir dari darah haid.
4. Melakukan rukun mandi lengkap
Yang dimaksud dengan rukun mandi yaitu mengguyur air pada seluruh tubuh. Mulai ujung rambut hingga pucuk kaki. Bagi perempuan pada era saat ini, tentu saja meliputi perintah keramas, memakai sabun dan menyikat gigi.
أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى
“Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
(Baca juga : Penelitian Terbaru Membuktikan Indonesia Pilihan Populer Perusahaan Investasi Dunia )
Selain itu, Nabi Muhammad juga mencontohkan secara detail mengenai tata cara mandi yang sempurna sesuai dengan kebiasaan Beliau. Tentu sebagai umat muslim pecinta Rasul, akan lebih afdhal meneladani contoh tersebut secara gamblang.
“Dari ‘Aisyah, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara mandi wajib setelah haid sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah.
Wallahu A'lam
Dalam kitab-kitab fiqih muslimah dijelaskan pentingnya bersuci setelah haid tentu bertujuan agar ibadah kita diterima Allah Ta'ala. Untuk itu, hendaknya setiap perempuan muslimah dalam melaksanakan salah satu ajaran Islam ini, melakukannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Baca juga : Jaga Pandangan untuk Ketenangan Hati )
Bagaimana tata cara mandi haid ini? Tuntunan caranya sesuai sunnah tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal radhiyallahu'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam tentang mandi haid, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
(Baca juga : Sang Pembela Ummul Mukminin Aisyah dari Kabar Hoaks )
Kemudian hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim)
(Baca juga : Kenikmatan-kenikmatan yang Membawa Manusia Pada Sifat Sombong )
Karena itu, wajib bagi perempuan muslimah apabila telah bersih dari haid untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
1. Disunnahkan memulai dengan wudhu
Anjuran untuk berwudhu dahulu sebelum mandi besar sesudah haid hukumnya adalah sunnah. Artinya apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala serta keutamaan, sedangkan jika ditinggalkan tidak memberikan dosa. Pelaksanaan nya pun sempurna, sama dengan ketika akan salat.
(Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Sambut Baik Revolusi Akhlak Habib Rizieq )
Imam Syaukani salah seorang periwayat hadis menyampaikan bahwa hal ini biasa dilakukan oleh Nabi. Bersamaan dengan meniatkan membersihkan diri dari hadas besar. Pengucapannya pun cukup dilakukan dalam hati, karena kamar mandi merupakan tempat tidak layak untuk mengeraskan doa.
2. Memastikan seluruh bagian tubuh terbasuh air
Hal ini berlaku bagi anggota tubuh yang biasa terlihat maupun tidak. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa seumpama rambut perempuan tersebut sedang diikat maupun dikepang, maka wajib hukumnya untuk melepaskannya lebih dahulu. Intinya, memastikan air sampai pada pangkal kepala.
صُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا
“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya”
(Baca juga : KSPI Geruduk Kantor Kemnaker, Akhirnya Aspirasi Soal Upah Minimum Diserap )
Selain itu, masih dalam rangka memenuhi tujuan ini, disunahkan juga untuk membersihkan bagian bawah kesepuluh kuku tangan dan kaki, telinga, menghisap air dalam hidung, bagian dalam vagina, serta sela-sela dubur.
3. Mengambil kapas untuk membersihkan darah haid
Selain itu, dianjurkan bagi para perempuan untuk membawa kapas ketika mandi besar, gunanya untuk membersihkan tempat keluarnya darah. Caranya ambil potongannya sebesar ujung jari, lalu dimasukkan ke dalam lubang vagina demi mengecek bahwa darah haid sudah benar-benar berhenti.
صَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
(Baca juga : Resmi Beroperasi, Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Junction Cimanggis–Jatikarya Masih Gratis )
Dalam hadis tersebut sekaligus diterangkan mengenai kesunahan-kesunahan lain yang meliputi menggunakan minyak kasturi, misk atau lainnya. Hal demikian berguna untuk menghilangkan bekas bau amis maupun anyir dari darah haid.
4. Melakukan rukun mandi lengkap
Yang dimaksud dengan rukun mandi yaitu mengguyur air pada seluruh tubuh. Mulai ujung rambut hingga pucuk kaki. Bagi perempuan pada era saat ini, tentu saja meliputi perintah keramas, memakai sabun dan menyikat gigi.
أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى
“Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
(Baca juga : Penelitian Terbaru Membuktikan Indonesia Pilihan Populer Perusahaan Investasi Dunia )
Selain itu, Nabi Muhammad juga mencontohkan secara detail mengenai tata cara mandi yang sempurna sesuai dengan kebiasaan Beliau. Tentu sebagai umat muslim pecinta Rasul, akan lebih afdhal meneladani contoh tersebut secara gamblang.
“Dari ‘Aisyah, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara mandi wajib setelah haid sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah.
Wallahu A'lam
(wid)