Berakhlak yang Baik Menjadi Pemberat Timbangan
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa akhlak yang baik kepada Allah mencakup tiga hal, antara lain :
1. Menerima berita yang datang dari Allah dengan cara membenarkannya
Apapun berita yang datang dari Allah Ta'ala, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, baik yang mampu dicerna dengan akal maupun tidak, maka berita tersebut harus diterima. Allah Ta'ala berfirman;
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيْثًا.
“Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” (HR. Ahmad)
(Baca juga : Habib Rizieq: Revolusi Akhlak Bukan Upaya Menggulingkan Pemerintahan Sah )
2. Menerima hukum Allah Ta'ala, dengan cara melaksanakan dan menerapkannya
Baik itu hukum yang bersifat perintah maupun larangan. Di antara hukum Allah Ta'ala yang berupa larangan adalah firman- Nya;
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275)
Maka seorang muslim harus menjauhi berbagi bentuk ribawi. Baik itu riba fadhl maupun riba nasi’ah.
(Baca juga : Stimulus Fiskal Dorong Pemulihan Ekonomi, Lanjutkan! )
3. Menerima Takdir Allah Ta'ala dengan sabar dan ridha
Ketetapan Allah Ta'ala atas para hamba-Nya mencakup hal yang baik dan hal yang buruk. Ketika seorang hamba mendapatkan takdir yang buruk, maka ia harus bersabar dan berupaya untuk ridha terhadap takdir tersebut.
B. Akhlak Kepada Sesama Manusia
1. Menerima berita yang datang dari Allah dengan cara membenarkannya
Apapun berita yang datang dari Allah Ta'ala, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, baik yang mampu dicerna dengan akal maupun tidak, maka berita tersebut harus diterima. Allah Ta'ala berfirman;
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيْثًا.
“Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” (HR. Ahmad)
(Baca juga : Habib Rizieq: Revolusi Akhlak Bukan Upaya Menggulingkan Pemerintahan Sah )
2. Menerima hukum Allah Ta'ala, dengan cara melaksanakan dan menerapkannya
Baik itu hukum yang bersifat perintah maupun larangan. Di antara hukum Allah Ta'ala yang berupa larangan adalah firman- Nya;
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275)
Maka seorang muslim harus menjauhi berbagi bentuk ribawi. Baik itu riba fadhl maupun riba nasi’ah.
(Baca juga : Stimulus Fiskal Dorong Pemulihan Ekonomi, Lanjutkan! )
3. Menerima Takdir Allah Ta'ala dengan sabar dan ridha
Ketetapan Allah Ta'ala atas para hamba-Nya mencakup hal yang baik dan hal yang buruk. Ketika seorang hamba mendapatkan takdir yang buruk, maka ia harus bersabar dan berupaya untuk ridha terhadap takdir tersebut.
B. Akhlak Kepada Sesama Manusia
Lihat Juga :