Pemakaian Kaos Kaki, Wajibkah bagi Muslimah Sebagai Menutup Aurat?

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
Pemakaian Kaos Kaki,...
Seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Menutup aurat merupakan hal wajib bagi perempuan muslimah yang sudah mencapai masa baligh , artinya jika masih terbuka auratnya maka bisa menjadi dosa. Mengenai menuntup aurat di Islam bukan hanya tentang kewajiban menutupi rambut saja, melainkan ada hal lainnya yang harus juga dipahami tentang syarat dan batasan-batasan yang harus dipenuhi.

Salah satu contoh syarat menutup aurat adalah mengenakan jilbab, pakaian tidak boleh menerawang dan menampilkan lekuk tubuh , memakai jilbab harus dijulurkan hingga menutupi dada. Sedangkan batasan-batasan yang harus dipenuhi dalam menutup aurat berisi sampai mana bagian aurat harus ditutupi atau siapa aja mahram yang boleh melihat aurat seorang perempuan.

(Baca juga : Istikharah dan Keterbatasan Ilmu Manusia )

Allah Ta'ala berfirman :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)

(Baca juga : Inilah Musibah Terbesar yang Menimpa Orang Beriman )

Maksud dari ayat tersebut adalah perempuan tidak boleh menampakkan bagian-bagian tubuh yang diberi perhiasan oleh Allah kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini juga menyangkut batasan aurat perempuan itu sendiri.

Yang sering juga banyak ditanyakan, tentang apakah bagian bawah kaki atau disebut al qadam termasuk batasan aurat juga? Sehingga pemakaian kaus kaki menjadi wajib atau tidak bagi muslimah untuk menutup auratnya ini?

(Baca juga : Menikahlah, Katakan Tidak untuk Pacaran )

Dalam QS Al Ahzab: 59, Allah juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Islam Mengelompokan...
Mengapa Islam Mengelompokan Rambut Wanita Termasuk Aurat?
Batasan Aurat Muslimah...
Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non-Muslim
Apakah Kaki Wanita Termasuk...
Apakah Kaki Wanita Termasuk Aurat?
Adakah Batasan Aurat...
Adakah Batasan Aurat Antara Orang Tua dan Anak? Begini Penjelasannya
Inilah Batasan Aurat...
Inilah Batasan Aurat Muslimah Ketika Salat
Memahami Batasan Aurat...
Memahami Batasan Aurat Muslimah Menurut 4 Mazhab
Rekomendasi
UNESCO Sebut 3 Kota...
UNESCO Sebut 3 Kota Besar Ini Terancam Digulung Tsunami dalam Waktu Dekat
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Awan Berbentuk Gelombang...
Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit AS
Artikel Terkini
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Tasyabbuh dengan...
Jangan Tasyabbuh dengan Tahun Baru Masehi, Ini Adab Menyambut 1 Muharram Menurut Ulama
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved