Wudhu Membasuh Kepala, Semuanya atau Sebagian? Berikut Pendapat Imam Mazhab

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:41 WIB
loading...
A A A
Ini menunjukkan bahwa yang diusap oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bagian ubun-ubunnya (jambul), bukan semuanya.

(Baca juga: Bantu UMKM, Tim KKN ITS Inovasikan Alat Pengering Kerupuk Otomatis )

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

هذا مما احتج به أصحابنا على أن مسح بعض الرأس يكفي ولا يشترط الجميع لأنه لو وجب الجميع لما اكتفى بالعمامة عن الباقي

Inilah di antara hujjah di kalangan Syafi’iyah bahwa mengusap sebagian kepala sudah mencukupi, tidak disyaratkan mesti semua bagiannya. Sebab, jika wajib semuanya, maka tidaklah cukup mengusap sorban untuk mewakili sisanya. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim).

Maka, menurut Farid Nu'man Hasan, jika membasuh kepala hanya bagian tertentu dari kepala, maka itu sudah sah menurut Syafi’iyah dan Hanafiyah, berdasarkan hadits Shahih Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membasuh bagian ubun-ubunnya saja, tidak semua sisi kepala.

Wallahu a'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)