Begini Tata Cara Salat Saat Kondisi Bencana

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:19 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya tidak ada dalil yang kuat untuk menqadha salat terutama bagi mereka yang tidak melaksanakan salat. Akan tetapi jika ada seseorang yang tertidur atau karena lupa, maka yang bersangkutan melakukan salat ketika ia terbangun atau ketika ingat, sebagaimana dinyatakan oleh hadis,

Dari Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu (diriwayatkan bahwa) dia berkata, “para sahabat memberitahu kepada Nabi SAW bahwa mereka tertidur sehingga luput salat (pada waktunya), maka Nabi bersabda, “Tidak ada kelalaian karena ketiduran. Sesungguhnya lalai itu dalam keadaan terjaga. Maka apabila seseorang dari kalian lupa atau tertidur sehingga luput salatnya, maka kerjakanlah salat itu apabila telah ingat” (HR At Tirmidzi).

Permasalahan kehilangan waktu salat karena situasi evakuasi dapat diqiyaskan dengan orang yang tertidur dan lupa. ‘illatnya (sebab) adalah sama-sama luput dari salat secara tidak sengaja.

Lalu, berapa batasan waktu jamak pada saat bencana?

Dalam hadis Nabi SAW disebutkan bahwa bagi yang dalam kondisi safar (perjalanan) batasan waktu jamak dan qashar baginya adalah 19 hari.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu (diriwayatkan bahwa) dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam tinggal di suatu daerah selama sembilan belas hari, selalu salat qashar. Maka apabila kami berpergian selama sembilan belas hari selalu mengqashar salat, dan apabila lebih, kami menyempurnakannya (HR Bukhari).

Sedangkan bagi yang berada dalam kondisi bencana, tidak ada batasan pasti kapan paling lama jamak dilakukan. Batasan sebenarnya adalah hilangnya kesukaran (masyaqqah) dan kesempitan (haraj) itu sendiri. Jadi, jika situasi yang menyulitkan untuk salat tanpa jamak berlangsung lama, maka selama waktu tersebutlah jamak dapat dilakukan.

Baca juga: Bencana Banjir dan Paradigma 'Degrowth'
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
Kisah Hikmah : Sahabat...
Kisah Hikmah : Sahabat Nabi yang Kesiangan Waktu Salat Subuh
Salat Qobliyah Subuh,...
Salat Qobliyah Subuh, Inilah Waktu dan Tata Caranya yang Tepat
Kapan Batas Waktu Salat...
Kapan Batas Waktu Salat Isya? Cek Penjelasannya di Sini!
Batas Waktu Salat Subuh...
Batas Waktu Salat Subuh Ini Penting Diketahui, Simak Penjelasannya!
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Ketika AI Mulai Melakukan...
Ketika AI Mulai Melakukan Penelitian Ilmiah, Gimana dengan Ilmuwan?
Rahasia Pengobatan Kanker...
Rahasia Pengobatan Kanker Ditemukan di Makam Raja Firaun
Dianggap Mistis, Fenomena...
Dianggap Mistis, Fenomena Halo Terjadi di Langit Inggris
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved