Memperkuat Silaturahmi meski Hanya Lewat Daring
Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
“Di dalam ajaran agama kita tidak boleh membuat mudarat dan juga tidak boleh menjadikan orang lain terkena mudarat,” pungkasnya.
Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, persebaran Covid-19 hanya bisa dihentikan dengan partisipasi seluruh warga bangsa. Dia mengajak masyarakat berjihad melawan musuh kemanusiaan ini dengan mengerahkan seluruh potensi, energi dan modal sosial budaya, agama dan ekonomi. Menurutnya, melawan Covid-19 ada tiga hal yang dapat dilakukan.
Pertama, semua imbauan dan perintah untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan seluruh protokol Covid-19 wajib secara syar'i dipatuhi. Menaati pemerintah dalam hal ini sama halnya melaksanakan perintah agama.
Menurutnya, bukan hanya karena secara syar'i, masyarakat harus menaati pemerintah (QS. An-Nisa 59). “Tapi perintah tersebut sejalan dengan perintah agama untuk menjaga diri (QS. Al-Baqarah 195) dan orang lain serta kemanusiaan secara keseluruhan dari bahaya (laa dharara walaa dhiraara),” ujarnya sebagaimana dikutip laman kemenag.go.id kemarin. (Baca juga: 5 Amalam Utama Pada 10 Terakhir Ramadhan)
Kedua, berderma untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 ini wajib dilakukan. “Atas nama kemanusiaan, agama yang kita yakini, mari peduli pada tetangga, pada warga yang terdampak. Bukanlah orang yang beriman yang tidur nyenyak dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan,” ujarnya.
Ketiga, berdoa dan beribadah. Dengan banyak beribadah dan berdoa kualitas spiritual meningkat, kualitas resepsi hati atas sinyal-sinyal ketuhanan semakin baik, hati menjadi tenteram dan tenang. (Neneng Zubaidah)
Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, persebaran Covid-19 hanya bisa dihentikan dengan partisipasi seluruh warga bangsa. Dia mengajak masyarakat berjihad melawan musuh kemanusiaan ini dengan mengerahkan seluruh potensi, energi dan modal sosial budaya, agama dan ekonomi. Menurutnya, melawan Covid-19 ada tiga hal yang dapat dilakukan.
Pertama, semua imbauan dan perintah untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan seluruh protokol Covid-19 wajib secara syar'i dipatuhi. Menaati pemerintah dalam hal ini sama halnya melaksanakan perintah agama.
Menurutnya, bukan hanya karena secara syar'i, masyarakat harus menaati pemerintah (QS. An-Nisa 59). “Tapi perintah tersebut sejalan dengan perintah agama untuk menjaga diri (QS. Al-Baqarah 195) dan orang lain serta kemanusiaan secara keseluruhan dari bahaya (laa dharara walaa dhiraara),” ujarnya sebagaimana dikutip laman kemenag.go.id kemarin. (Baca juga: 5 Amalam Utama Pada 10 Terakhir Ramadhan)
Kedua, berderma untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 ini wajib dilakukan. “Atas nama kemanusiaan, agama yang kita yakini, mari peduli pada tetangga, pada warga yang terdampak. Bukanlah orang yang beriman yang tidur nyenyak dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan,” ujarnya.
Ketiga, berdoa dan beribadah. Dengan banyak beribadah dan berdoa kualitas spiritual meningkat, kualitas resepsi hati atas sinyal-sinyal ketuhanan semakin baik, hati menjadi tenteram dan tenang. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Lihat Juga :