Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya?
Sabtu, 30 Januari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Menangis adalah hal yang manusiawi. Saat bahagia atau terharu pun biasanya ada juga orang yang menangis. Apalagi ketika mengingat dosa, kebanyakan orang yang bertakwa mungkin bisa saja menangis. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Saat kecil dulu, kita mungkin sering mendengar ungkapan , “Jangan menangis, nanti puasanya batal.” Ungkapan ini, sepertinya sangat membekas di hati bahkan mungkin terbawa-bawa hingga kita dewasa. Sehingga, bukan hal yang mustahil jika ketika tiba saat berpuasa, banyak orang yang masih belum yakin akan hukum menangis saat puasa . Bolehkah, atau justru membatalkan puasanya?
Baca juga: Inilah 5 Perisai Diri dari Godaan Setan
Menangis sebenarnya adalah sebuah kegiatan yang manusiawi . Semua orang pasti pernah menangis. Tidak ada orang yang bisa bebas dari sebuah tangisan. Menangis adalah hal yang sangat wajar. Saat kecil, kita sering menangis. Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. Saat bahagia atau terharu pun biasanya ada juga orang yang menangis.
Apalagi ketika mengingat dosa, kebanyakan orang yang bertakwa mungkin bisa saja menangis. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Lantas sebenarnya apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Ketika Jodoh Masih Belum Datang Juga? Taaruf Saja!
Tentang puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa, hendaknya kita merujuk kepada pendapat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda bahwa pada dasarnya hanya tiga perkara yang bisa membatalkan puasa, di antaranya: makan disengaja, minum disengaja dan berhubungan suami istri disengaja saat siang hari.
Ketiga hal tersebut jelas membatalkan puasa dan sebaiknya kita hindari. Jika kita melakukan ketiga hal di atas sudah menjadi barang tentu jika puasa kita batal. Namun penjelasan tersebut dirincikan lagi oleh Rasulullah SAW mengenai hal-hal yang bisa menyebabkan puasa yang kita jalani batal, seperti hal-hal berikut yakni : murtad, atau keluar dari agama Islam, wanita haid, nifas atau melahirkan bagi wanita. Pingsan, gila, atau hilang akal/ingatan. Mabuk karena minuman keras yang disengaja.
Matau muntah disengaja.
Baca juga: Ghaziyah binti Jabir : Muslimah yang Tegar di Jalan Dakwah
Dari beberapa poin tersebut, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Pada zaman Rasulullah, para sahabat juga pernah menangis. Seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata;
“Mereka melalui Abu Bakar yang sedang shalat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim)
Baca juga: Inilah 5 Perisai Diri dari Godaan Setan
Menangis sebenarnya adalah sebuah kegiatan yang manusiawi . Semua orang pasti pernah menangis. Tidak ada orang yang bisa bebas dari sebuah tangisan. Menangis adalah hal yang sangat wajar. Saat kecil, kita sering menangis. Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. Saat bahagia atau terharu pun biasanya ada juga orang yang menangis.
Apalagi ketika mengingat dosa, kebanyakan orang yang bertakwa mungkin bisa saja menangis. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Lantas sebenarnya apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Ketika Jodoh Masih Belum Datang Juga? Taaruf Saja!
Tentang puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa, hendaknya kita merujuk kepada pendapat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda bahwa pada dasarnya hanya tiga perkara yang bisa membatalkan puasa, di antaranya: makan disengaja, minum disengaja dan berhubungan suami istri disengaja saat siang hari.
Ketiga hal tersebut jelas membatalkan puasa dan sebaiknya kita hindari. Jika kita melakukan ketiga hal di atas sudah menjadi barang tentu jika puasa kita batal. Namun penjelasan tersebut dirincikan lagi oleh Rasulullah SAW mengenai hal-hal yang bisa menyebabkan puasa yang kita jalani batal, seperti hal-hal berikut yakni : murtad, atau keluar dari agama Islam, wanita haid, nifas atau melahirkan bagi wanita. Pingsan, gila, atau hilang akal/ingatan. Mabuk karena minuman keras yang disengaja.
Matau muntah disengaja.
Baca juga: Ghaziyah binti Jabir : Muslimah yang Tegar di Jalan Dakwah
Dari beberapa poin tersebut, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Pada zaman Rasulullah, para sahabat juga pernah menangis. Seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata;
“Mereka melalui Abu Bakar yang sedang shalat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim)