Konsep Sholat Thariqah atau Sholat Qalbu Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Senin, 15 Februari 2021 - 10:57 WIB
loading...
Ilustrasi/Ist
A
A
A
KONSEP salat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani terbagi menjadi dua, yaitu konsep salat secara syari’ah dan konsep salat secara thariqah . Konsep salat syari’ah menurut beliau tidak berbeda jauh dengan pendapat para ulama, sedangkan konsep salat thariqah menurut beliau adalah salatnya qalbu dengan cara bermunajat kepada Allah. Salat syari’ah terbatas waktu, sedangkan salat thariqah dilakukan sepanjang hayat.
Mengenai salat syari’ah kita telah membahas sebelumnya (Baca juga: Konsep Salat Syari’ah Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani )
Selanjutnya mari kita telaah konsep salat thariqah menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani.
Dalam kitabnya Sirr al Asrâr beliau menulis begini:
“Adapun salat thariqah adalah salatnya qalbu dan itu dilakukan tanpa batas waktu atau selama-lamanya. Sebagaimana diisyaratkan pada ayat ini “was shalâtul wustha”. Maksud dari shalâh al wusthâ adalah shalat qalbu karena qalbu berada di tengah badan; antara kanan dan kiri, atas dan bawah, juga menjelaskan rasa antara bahagia dan menderita.
Baca juga: Beda Pendapat Syaikh Abdul Qadir dengan Ulama Lain Soal Salat Wustha
Syaikh Abdul Qâdir al-Jîlẩnî memang memiliki pendapat yang berbeda dengan ulama-ulama lain perihal salat wustha. Menurut beliau yang dimaksud dengan shalat wustha adalah shalatnya qalbu. Karena qalbu letaknya berada di tengah-tengah badan. Di antara kanan dan kiri, antara atas dan bawah, juga menjelaskan rasa antara bahagia dan menderita8 .
Hal ini berdasarkan hadist riwayat Muslim yang dikutip oleh beliau dalam kitab sirr al asrâr:
“Sesungguhnya qalbu manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya kitab al Qadr bab Tashrîf Allah Ta’ala al Qulub Kaifa Yasya’, nomor hadist 2654)
Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani salat itu harus menghadirkan qalbu. Jika salat qalbu dilupakan, maka rusaklah salat syari’ah dan salat thariqahnya. Hal ini berdasarkan hadit: “Tidaklah sah salat seseorang kecuali disertai dengan hadirnya qalbu”).
Mengenai salat syari’ah kita telah membahas sebelumnya (Baca juga: Konsep Salat Syari’ah Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani )
Selanjutnya mari kita telaah konsep salat thariqah menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani.
Dalam kitabnya Sirr al Asrâr beliau menulis begini:
“Adapun salat thariqah adalah salatnya qalbu dan itu dilakukan tanpa batas waktu atau selama-lamanya. Sebagaimana diisyaratkan pada ayat ini “was shalâtul wustha”. Maksud dari shalâh al wusthâ adalah shalat qalbu karena qalbu berada di tengah badan; antara kanan dan kiri, atas dan bawah, juga menjelaskan rasa antara bahagia dan menderita.
Baca juga: Beda Pendapat Syaikh Abdul Qadir dengan Ulama Lain Soal Salat Wustha
Syaikh Abdul Qâdir al-Jîlẩnî memang memiliki pendapat yang berbeda dengan ulama-ulama lain perihal salat wustha. Menurut beliau yang dimaksud dengan shalat wustha adalah shalatnya qalbu. Karena qalbu letaknya berada di tengah-tengah badan. Di antara kanan dan kiri, antara atas dan bawah, juga menjelaskan rasa antara bahagia dan menderita8 .
Hal ini berdasarkan hadist riwayat Muslim yang dikutip oleh beliau dalam kitab sirr al asrâr:
“Sesungguhnya qalbu manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya kitab al Qadr bab Tashrîf Allah Ta’ala al Qulub Kaifa Yasya’, nomor hadist 2654)
Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani salat itu harus menghadirkan qalbu. Jika salat qalbu dilupakan, maka rusaklah salat syari’ah dan salat thariqahnya. Hal ini berdasarkan hadit: “Tidaklah sah salat seseorang kecuali disertai dengan hadirnya qalbu”).
Lihat Juga :