Kisah Tabarruk Ngalap Berkah di Zaman Para Nabi dan Sahabat
Kamis, 25 Februari 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Hampir semua ahli tafsir mengatakan bahwa yang dmaksud dengan jejak Rasul dalam ayat di atas adalah jejak Malaikat Jibril.
Allah juga pernah berfirman kepada Nabi Musa yang artinya: "Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa". (QS Thaahaa Ayat 12)
Allah sendiri menyatakan lembah Thuwa adalah tempat yang suci sehingga Nabi Musa diperintahkan untuk menanggalkan terompahnya sebagai penghormatan (ta'zhim) di tempat tersebut. Ini bukti bahwa ada tempat-tempat yang disucikan oleh Allah. Mustahil Allah memerintahkan sesuatu yang berbau syirik. Kita harus dapat membedakan antara takzhim (penghormatan) dan ibadah.
Begitu juga firman Allah agar menjadikan tempat berdirinya (maqam) Nabi Ibrahim 'alaihissalam ketika membangun Ka'bah sebagai tempat sholat. "Dan jadikan lah sebagian maqam (tempat berdiri) Ibrahim tempat sholat". (QS Al-Baqarah :125).
Ayat ini menunjukan bahwa Allah memuliakan Rasul-Nya Ibrahim dan menjadikan tempat berdirinya beliau sebagai tempat mulia yang dianjurkan untuk melakukan sholat dan mengambil barokah.
Selain itu, pada masa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Para sahabat meyakini bahwa rumah yang pernah dimasuki Rasulullah menyimpan keberkahan sehingga banyak yang bertabarruk dengannya.
Ibnu Qusaith dan Al-'Utbi dalam Kitab Thabaqat yang disusun Ibnu Sa'ad mengatakan, bahwa para sahabat Nabi pada saat memasuki Masjid Nabawi mengusapkan tangan pada mimbar Rasulullah yang berdekatan dengan makam beliau dengan maksud bertabarruk dan bertawassul. Mereka kemudian menghadap kiblat lalu berdoa.
Dalam Thabaqat ini Ibnu Sa’ad Abdurrahman bin ‘Abdulqadir juga mengatakan bahwa ia melihat ‘Abdullah bin Umar Ibnul Khattab bertabarruk dengan mengusapkan tangannya pada tempat duduk Rasulullah yang berada di mimbar beliau. Kemudian mengusapkan tangan itu pada wajahnya". Dalam riwayat lain, Abdurrahman mengatakan bahwa 'Abdullah bin Umar juga mengusapkan tangannya pada bagian mimbar yang dahulu sering dipegang oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Aun bin Abi Juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد
"Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra' dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah." (HR Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Allah juga pernah berfirman kepada Nabi Musa yang artinya: "Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa". (QS Thaahaa Ayat 12)
Allah sendiri menyatakan lembah Thuwa adalah tempat yang suci sehingga Nabi Musa diperintahkan untuk menanggalkan terompahnya sebagai penghormatan (ta'zhim) di tempat tersebut. Ini bukti bahwa ada tempat-tempat yang disucikan oleh Allah. Mustahil Allah memerintahkan sesuatu yang berbau syirik. Kita harus dapat membedakan antara takzhim (penghormatan) dan ibadah.
Begitu juga firman Allah agar menjadikan tempat berdirinya (maqam) Nabi Ibrahim 'alaihissalam ketika membangun Ka'bah sebagai tempat sholat. "Dan jadikan lah sebagian maqam (tempat berdiri) Ibrahim tempat sholat". (QS Al-Baqarah :125).
Ayat ini menunjukan bahwa Allah memuliakan Rasul-Nya Ibrahim dan menjadikan tempat berdirinya beliau sebagai tempat mulia yang dianjurkan untuk melakukan sholat dan mengambil barokah.
Selain itu, pada masa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Para sahabat meyakini bahwa rumah yang pernah dimasuki Rasulullah menyimpan keberkahan sehingga banyak yang bertabarruk dengannya.
Ibnu Qusaith dan Al-'Utbi dalam Kitab Thabaqat yang disusun Ibnu Sa'ad mengatakan, bahwa para sahabat Nabi pada saat memasuki Masjid Nabawi mengusapkan tangan pada mimbar Rasulullah yang berdekatan dengan makam beliau dengan maksud bertabarruk dan bertawassul. Mereka kemudian menghadap kiblat lalu berdoa.
Dalam Thabaqat ini Ibnu Sa’ad Abdurrahman bin ‘Abdulqadir juga mengatakan bahwa ia melihat ‘Abdullah bin Umar Ibnul Khattab bertabarruk dengan mengusapkan tangannya pada tempat duduk Rasulullah yang berada di mimbar beliau. Kemudian mengusapkan tangan itu pada wajahnya". Dalam riwayat lain, Abdurrahman mengatakan bahwa 'Abdullah bin Umar juga mengusapkan tangannya pada bagian mimbar yang dahulu sering dipegang oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Aun bin Abi Juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد
"Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra' dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah." (HR Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Lihat Juga :