Kenapa Mencabut Uban Dilarang, Sementara Menyemir Rambut Dibolehkan?

Rabu, 03 Maret 2021 - 20:51 WIB
loading...
Kenapa Mencabut Uban...
Ustaz Farid Numan Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia. Foto/Ist
A A A
Kenapa mencabut uban dilarang sementara menyemir (mewarnai) rambut dibolehkah? Pertanyaan ini sering dikemukakan di berbagai kajian ilmu.

Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan. Beliau menukil keterangan Imam Ibnul 'Arabi rahimahullah:

إنما نهى عن النتف دون الخضب، لأن فيه تغيير الخلقة عن أصلها، بخلاف الخضب فإنه لا يغير الخلقة على الناظر إليه

"Sesungguhnya larangan ini hanyalah bagi pencabutan uban bukan mewarnai, karena di dalamnya terdapat upaya mengubah ciptaan Allah dari aslinya. Berbeda dengan mewarnai karena dia tidak merubah ciptaan bagi orang yang melihatnya." (Fathul Bari, 10/355, Darul Fikr. ‘Aunul Ba’bud, 11/171, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Tuhfah Al Ahwadzi, 8/108, Al-Maktabah As-Salafiyah)

Baca Juga: Uban Adalah Cahaya di Hari Kiamat, Ini Penyebab Nabi Muhammad Beruban

Dalil Dibolehkannya Menyemir Rambut
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إن اليهود والنصارى لايصبغون فخالفوهم

"Sesungguhnya Yahudi dan Nasrani tidak menyemir (rambut), maka berbedalah dengan mereka." (HR. Abu Daud No. 4203, An Nasa’i No. 5069, Ibnu Majah No. 3621)

Hadis ini menunjukkan: Pertama, anjuran berbeda dengan Yahudi dan Nasrani dengan cara menyemir rambut, dan ini sunah. Kedua, secara mutlak dibolehkan menyemir rambut dengan warna apa saja, karena hadits ini tidak mengkhususkan warna tertentu.

Tetapi dalam riwayat Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menyebut dua warna:

خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم على مشيخة من الأنصار بيض لحاهم فقال: يا معشر الأنصار حمروا وصفروا وخالفوا أهل الكتاب

" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama seorang tua dari Anshar yang rambutnya putih merata. Maka dia bersabda: "Wahai orang Anshar, warnailah dengan merah dan kuning, dan berbedalah dengan ahli kitab." (HR. Ahmad, sanadnya hasan. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari 10/354)

Bahkan, dalam riwayat lain, Rasulullah secara khusus melarang warna hitam. Ketika datang Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Shiddiq) pada hari Fathul Makkah, yang rambutnya sudah memutih seluruhnya. Maka Rasulullah bersabda:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Mengecat Rambut...
Mengapa Mengecat Rambut dengan Warna Hitam Diharamkan dalam Islam?
Mewarnai Rambut Uban...
Mewarnai Rambut Uban Menjadi Hitam: Beda Hukum Antara yang Tua dan Muda
Hukum Mewarnai Rambut...
Hukum Mewarnai Rambut bagi Wanita
Karena Aurat, Inilah...
Karena Aurat, Inilah 16 Aturan Syariat untuk Rambut Wanita
Inilah Hukum Syariat...
Inilah Hukum Syariat tentang Rambut Wanita
Keistimewaan Uban, Menjadi...
Keistimewaan Uban, Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Rekomendasi
Super Blue Blood Moon...
Super Blue Blood Moon 2018, Gerhana Bulan Terindah Sepanjang Sejarah yang Sangat Jarang Terjadi
Mamalia Rawa Ini Hidup...
Mamalia Rawa Ini Hidup Berdampingan dengan Dinosaurus
Badai Erin Mendekati...
Badai Erin Mendekati Bahama, Gelombang Ombak Ganas Diperkirakan Terjadi
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved