Larangan Menyemir Uban dengan Warna Hitam, Ini Alasannya
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:52 WIB
loading...
Rasulullah melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Yang dianjurkan adalah menyemirnya dengan hinna dan inai berwarna merah kecoklatan atau coklat tua seperti Habib Umar bin Hafiz. Foto/dok penatarim
A
A
A
Menyemir uban merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Hal ini didukung oleh beberapa riwayat hadits yang membolehkan umat muslim mewarnai rambutnya ketika beruban.
Namun, Rasulullah SAW melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Adapun anjuran menyemir uban diterangkan dalam Hadis berikut, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban. Oleh karena itu selisihilah mereka." (HR Al-Bukhari 3275 dan Muslim 80)
Karena pada masa itu umat Yahudi dan Nasrani kerap membiarkan uban mereka. Sehingga umat muslim dianjurkan untuk menyelisihinya dengan menyemir rambut ketika beruban.
Larangan menyemir uban menggunakan warna hitam diterangkan dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُتِىَ بِأَبِى قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « غَيِّرُوا هَذَا بِشَىْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ ».
Dari Jabir bin Abdillah, Abu Quhafah (bapak dari Abu Bakr) didatangkan ke hadapan Nabi saat Fathu Makkah dalam kondisi rambut kepala dan jenggotnya putih semua bagaikan tsaghomah (pohon yang daun dan bunganya berwarna putih). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Ubahlah uban ini dengan sesuatu namun jauhilah warna hitam." (HR Muslim 5631)
Ada pula riwayat mengatakan bahwa bagi siapapun umat muslim yang menyemir rambutnya dengan warna hitam maka tidak akan mencium bau surga.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِى آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لاَ يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ »
Namun, Rasulullah SAW melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Adapun anjuran menyemir uban diterangkan dalam Hadis berikut, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban. Oleh karena itu selisihilah mereka." (HR Al-Bukhari 3275 dan Muslim 80)
Karena pada masa itu umat Yahudi dan Nasrani kerap membiarkan uban mereka. Sehingga umat muslim dianjurkan untuk menyelisihinya dengan menyemir rambut ketika beruban.
Larangan menyemir uban menggunakan warna hitam diterangkan dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُتِىَ بِأَبِى قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « غَيِّرُوا هَذَا بِشَىْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ ».
Dari Jabir bin Abdillah, Abu Quhafah (bapak dari Abu Bakr) didatangkan ke hadapan Nabi saat Fathu Makkah dalam kondisi rambut kepala dan jenggotnya putih semua bagaikan tsaghomah (pohon yang daun dan bunganya berwarna putih). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Ubahlah uban ini dengan sesuatu namun jauhilah warna hitam." (HR Muslim 5631)
Ada pula riwayat mengatakan bahwa bagi siapapun umat muslim yang menyemir rambutnya dengan warna hitam maka tidak akan mencium bau surga.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِى آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لاَ يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ »
Lihat Juga :