Hadiah Istimewa Isra Miraj, Berikut 12 Fakta Tentang Sholat

Kamis, 11 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat, maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat." (HR. Muslim)

Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk mengqada sholat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban mengqada salat setalah ia sadarkan diri. (Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8)

12. Allah Mengkhususkan Penyebutan Sholat dalam Al-Qur'an.
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman:

وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ

"Dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sholat." (QS. Al Anbiya’: 73)

Padahal sholat sudah termasuk dalam amalan kebajikan. Namun Allah khususkan penyebutannya untuk diketahui, bahwa ibadah ini adalah ibadah yang sangat penting. Dan seperti ini banyak ditemui dalam Al-Qur'an.

Referensi:
1. Al-Mudawwanah, karya Imam Malik. Cetakan ke 1 th 1415. Terbitan: Dar Kutub Ilmiyah.
2. Tafsir Al-Qurtubi (Al Jami’ Li Ahkaamil Qur’an). Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdulmuhsin At Turki. Cetakan: Mu-assasah Ar Risalah.
3. Fiqhul Ibadah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Ustaimin rahimahullah. Cetakan th 1425. Terbitan: Madar al Wathon Lin Nasyr.
4. Ta'dhzimu Qodri As Sholah, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr. Cetakan pertama, Terbitan: Al Humaishi, Riyadh.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)