Hukum Menghidupkan Malam Nisfu Syaban (1)

Jum'at, 19 Maret 2021 - 16:39 WIB
loading...
Hukum Menghidupkan Malam...
Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad Bin Novel Bin Salim Bin Jindan. Foto/Ist
A A A
Hari ini kita sudah memasuki 5 Sya'ban 1442 Hijriyah bertepatan Jumat 19 Maret 2021. Tinggal hitungan hari kita akan sampai di bulan suci Ramadhan, insya Allah.

Bulan Sya'ban adalah bulan yang agung dan mulia. Bulan yang dikhususkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan berpuasa dan beribadah. Sebelum kita membahas lebih dalam tentang malam Nisfu Sya'ban, ada beberapa poin yang perlu diketahui. Tahun ini insya Allah malam Nisfu Syaban (15 Syaban) akan jatuh pada malam Malam Senin 28 Maret 2021

Baca Juga: Selamat Datang Bulan Sya'ban, Berikut 5 Keutamaannya

Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad Bin Novel Bin Salim Bin Jindan menerangkan bahwa Hadits shahih dan hadits hasan adalah hadits yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pondasi hukum agama. Adapun hadits dhaif tidaklah dapat dijadikan sebagai pondasi hukum, namun para ahli hadits menyatakan bahwa hadits dhaif boleh dijadikan pedoman dalam menjalankan suatu amal yang berpahala.

Hal ini diistilahkan dengan Fadhoil A'mal, yakni hadits yang menyatakan tentang kemulian suatu amal ibadah tertentu dengan pahala tertentu. Ahli hadits menyatakan bahwa bolehnya menjadikan hadits dhaif sebagai pedoman dalam Fadhoil A'mal dengan beberapa syarat, di antaranya adalah:
1. Status kedhaifannya tidak sangat parah.
2. Jenis amal ibadah yang dianjurkan dalam hadits dhaif tersebut adalah jenis yang direstuidalam hadits yang shahih atau hasan.
3. Mengamalkan hadits dhaif dalam Fadhoil A’mal tersebut dengan tanpa beriti’qad bahwa perkara tersebut adalah bagian dari sunnah nabi. Namun dengan tujuan ihtiath (berhati‐hati) agar perkara yang berkemungkinan sebagai bagian dari agama tidak terbuang.

Di antara poin yang perlu diketahui juga adalah bahwa hadits yang lemah dapat naik statusnya dengan dukungan keberadaan hadits‐hadits lainnya. Contohnya, jika suatu amal ibadah tertentu dengan pahala tertentu disebutkan oleh suatu hadits yang dhaif, dan kemudian terdapat beberapa hadits‐hadits dhaif yang lain yang menyebutkan tentang amal ibadah yang sama, maka hadits‐hadits dhaif itu saling menguatkan dan mendukung satu sama lain hingga mengangkat statusnya yang dhaif menjadi status hasan li ghoirihi (hadist hasan karena mendapat dukungan).

Demikian halnya dengan hadits hasan apabila terdapat hadits‐hadits pendukung yang mendukungnya maka statusnya terangkat dari hadits hasan menjadi shahih li ghoirihi (hadits shahih karena mendapat dukungan).

Kedua poin penting ini adalah sebagian kecil dari ilmu Mushthalah Al Hadits (ilmu penelitian keabsahan hadits) dan masih banyak lagi poin‐poin penting dalam meneliti suatu hadits. Hal ini perlu dinyatakan dengan tegas sehingga orang‐orang yang tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu hadist tidak lancang menyatakan pengingkarannya terhadap suatu hadits.

"Karena di zaman ini banyak orang yang dengan lancang mengatakan dengan gaya yang meremehkan "itu adalah hadits dhaif", seakan hadits dhaif sama sekali tidak punya tempat dalam agama Islam. Seakan hadits dhaif hanyalah salah satu sampah yang harus dibuang dan dibakar. Na'udzubillah. Kami berlindung kepada Allah Subhanahu wata’ala dari kelancangan terhadap syariat Allah," kata Habib Ahmad saat mengisi kajian Daurah Kemuliaan Bulan Syaban beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, para ulama ahli hadits meriwayatkan hadits‐hadits dhaif dan membuat aturan, syarat dan ketentuan yang ketat terhadapnya tiada lain karena kehati‐hatian mereka yang amat sangat besar terhadap hadits Rasulullah. Sebagaimana mereka tidak berani menyatakan suatu kepastian yang bulat bahwa hadits dhaif sebagai hadits yang sangat pasti keabsahannya. Mereka juga tidak berani menyatakan suatu kepastian bulat bahwa hadits dhaif sebagai hadits yang palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Syaban, Bulan Terakhir...
Syaban, Bulan Terakhir untuk Ganti Puasa Ramadan
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Berapa Hari Puasa Nisfu...
Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban dan Bagaimana Hukumnya?
5 Amalan di Malam Nisfu...
5 Amalan di Malam Nisfu Syaban dan Dalilnya, Sayang untuk Dilewatkan
Panduan Ibadah di Malam...
Panduan Ibadah di Malam Nisfu Syaban, Jangan Sampai Dilewatkan!
Inilah Bacaan Selawat...
Inilah Bacaan Selawat yang Dibaca di Malam Nisfu Syaban
Rekomendasi
Fosil Laut Ungkap Kekuatan...
Fosil Laut Ungkap Kekuatan Arus Teluk yang Mengkhawatirkan
Rumus Matematika yang...
Rumus Matematika yang Memprediksi Akhir Umat Manusia Terpecahkan
Fenomena Alam Unik,...
Fenomena Alam Unik, Pelangi Berbentuk Mahkota Hiasi Langit Hainan
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved