Fatwa Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah Ramadhan Dalam Kondisi Darurat Covid-19

Senin, 29 Maret 2021 - 08:34 WIB
loading...
A A A
a. QS al-Naḥl [16]: 90:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

b. QS al-Māidah [5] ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Saling menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan saling menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

c. Hadis Nabi saw,
Dari Abū Hurairah (diriwayatkan) ia berkata: Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya [H.R. Muslim].

Penutup
Muhammadiyah berjarap tren penurunan kasus Covid-19 akhir-akhir ini diharapkan berlangsung terus sampai serendah mungkin. Oleh karena itu, segenap lapisan masyarakat hendaknya dapat selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik dalam kegiatan kemasyarakatan maupun kegiatan ibadah sehari-hari. Hal ini dalam rangka berperan aktif menanggulangi penyebaran wabah Covid-19.

Di samping itu, masyarakat hendaknya mematuhi anjuran vaksinasi agar terbentuk kekebalan masyarakat dari wabah Covid-19 ini.

Pemerintah juga hendaknya terus meningkatkan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak penyebaran wabah Covid-19 dengan memaksimalkan 3T (tracing, testing dan treatment) serta menguatkan peran rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga dapat melayani pasien Covid-19 secara maksimal.

"Pemerintah hendaknya terus menggalakkan program vaksinasi hingga mencapai ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," imbau Muhammadiyah..

Fatwa yang ditandatangani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas’udi juga menyebut apabila sebelum datang bulan Ramadan 1442 H terjadi penurunan angka penularan Covid-19 secara signifikan, atau justru sebaliknya, terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi, fatwa ini dapat ditinjau kembali, dan pelaksanaan ibadah menyesuaikan dengan tingkat kedaruratan yang terjadi di masing-masing daerah.

Kondisi Mutakhir
Data dari Laporan Media Harian yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sampai dengan tanggal 17 Maret 2021 kasus penularan Covid-19 telah mencapai angka 1.437.283 orang (rata-rata 3937 orang per hari), kasus sembuh sekitar 1.266.673 orang (rata-rata 3470 orang per hari) dan kasus meninggal dunia hampir mendekati 38.915 orang (rata-rata 106 orang per hari).

Kasus Covid-19 di Indonesia sampai dengan pertengahan Maret 2021 ini memang tampak menurun secara agak signifikan. Namun sebenarnya penurunan itu adalah dari kondisi lonjakan kasus pasca libur panjang akhir tahun 2020. Apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum libur panjang tersebut, yaitu kasus Desember 2020, maka sebenarnya belum ada indikasi penurunan yang signifikan.

Hal ini ditunjukkan oleh data dari Kementerian Kesehatan bahwa tren penularan Covid 19 pada Desember 2020 rata-rata 4.429,9 orang, sementara pada Januari 2021 mengalami lonjakan hingga rata-rata 7.829,9 orang, dan sampai pada pertengahan Maret 2021 turun kembali di angka rata-rata 4.585,5 orang.

Penurunan ini juga ternyata bersamaan dengan turunnya jumlah testing di Indonesia dibanding bulan sebelumnya. Positive rate di Indonesia masih berkisar 12%, dua kali lipat lebih tinggi dibanding standar yang ditetepkan oleh WHO (5%). Bahkan, saat ini telah ditengarai munculnya varian baru virus corona yang disebut dengan Covid-B117 masuk ke Indonesia.

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit sudah mulai berkurang, sehingga rumah sakit termasuk para tenaga medis bisa sedikit “bernafas” lega.

Upaya yang dilakukan Pemerintah pun sudah lebih massif dalam menegakkan protokol kesehatan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Perilaku masyarakat pun sudah bertambah baik dalam memahami bahaya Covid-19 dan menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjauhi Kerumunan), meskipun mungkin masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih abai.

Di samping itu, walaupun belum dapat dilihat hasilnya, program vaksinasi sebagai salah satu upaya pembentukan kekebalan masyarakat (herd immunity) telah mulai dilaksanakan. Namun demikian ikhtiar untuk menekan ancaman pandemi Covid-19 dan terus meningkatkan kewaspadaan tetap dan masih harus dilakukan secara maksimal, dan tidak boleh ada sikap lengah apalagi abai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)