Prof Haedar Tanggapi Anggapan Shaf Berjarak Sebagai Mazhab WHO

Sabtu, 03 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
Prof Haedar Tanggapi...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir/Foto/Ilustrasi/muhammadiyah.or.id
A A A
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir mengatakan dalam Al-Quran Surat Al-Taubah ayat 18 secara tegas menandakan adanya keterkaitan antara memakmurkan masjid dengan keimanan seseorang. "Karena dengan keimanan yang kokoh, kemakmuran masjid akan terjamin. Bagi orang beriman yang memakmurkan masjid, maka dia akan diberi pencerahan," ujarnya, dalam peresmian Masjid al-Muttaqin pada Jumat (02/04/2021).



Firman Allah yang dimaksud Haedar adalah:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-Taubah ayat 18)

Menurut Haedar, fungsi masjid selain menjernihkan hati untuk hablu min Allah dan wiqayat al-nas, tetapi juga berperan penting dalam upaya tanwir al-fikr, mencerahkan akal budi.

“Masjid al-Muttaqin ini masjid yang ramah difabel, artinya ini masjid yang berkemajuan. Dan di masjid itu diajari pikiran-pikiran yang cerah, cerdas, dan memajukan,” ungkap Guru Besar Universitas Muhammadiyah ini.

Dalam kondisi pandemi , masjid memang harus menyesuaikan dengan situasi. Haedar mengingatkan kembali arti penting Fatwa Tarjih ihwal ibadah dalam keadaan darurat wabah. Kedaruratan merupakan prinsip hukum Islam yang dapat mengubah dalam tempo tertentu sesuatu yang haram dapat dihukumi halal, atau sebaliiknya.

“Apa yang kita cegah? Yaitu supaya kita tidak tambah darurat, tujuannya untuk hifdz al-nafs, menjaga jiwa. Jadi bukan berarti kita menjauhi masjid, sebab persoalannya bukan masjid dan tidak masjid, melainkan meniadakan kontak fisik dan interaksi. Poinnya di situ,” ujar Haedar.



Haedar juga mengomentari sebagian kaum muslimin yang selalu membandingkan antara masjid dan mall. Menurutnya, bila tempat lain tidak bisa menjadi teladan mematuhi protokol kesehatan yang telah disusun sedemikian rupa oleh ahli epidemiolog, maka seharusnya umat Islam menjadi uswah hasanah.

“Di saat seperti ini jangan lagi berdebat soal ibadah di masjid lebih daripada yang tidak. Di rumah maupun di masjid itu tetap taqarrub ila Allah. Jangan sampai yang ibadah di masjid menganggap tauhidnya lebih kuat, dan yang di rumah dianggap lemah. Padahal tidak ada hubungannya,” terang Haedar.

Selain perbandingan masjid dan mall, Haedar juga mengomentari sebagian opini publik yang menganggap shaf berjarak mengikuti mazhab WHO.

Padahal, menurut Haedar, hal tersebut tidak benar sebab konsep darurat dan mafsadat merupakan prinsip hukum Islam yang keabasahannya diakui para ulama Islam. “Jangan ikut-ikut orang yang punya pendapat sempit,” tambahnya.

Seandainya masjid al-Muttaqin menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka akan menjadi masjid yang mencerahkan akal budi. Masjid yang demikian merupakan prototipe sempurna yang memadukan prinsip-prinsip hukum Islam dan pandangan yang berbasis ilmiah.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3481 seconds (0.1#10.140)