Inilah Golongan yang Tidak Boleh Diberi Zakat Fitrah

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:01 WIB
loading...
Inilah Golongan yang...
Umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Zakat juga difungsikan sebagai amalan untuk menyucikan harta kita. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Di penghujung Ramadhan ini, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Zakat juga difungsikan sebagai amalan untuk menyucikan harta kita. Zakat fitrah juga tidak diberikan pada sembarang orang , ada orang yang berhak menerima zakat dan ada pula orang yang tak dapat menerima zakat.

Baca juga: Mempertahankan Ketaatan Setelah Ramadhan

Dalam aturan syariat, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah ini, sedangkan yang tidak boleh atau tidak berhak ada lima golongan. Siapa saja golongan yang tidak boleh diberikan zakat fitrah tersebut?

Dalam kitab 'Fathul Qarib', Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy menjelaskan, “Adapun ada lima orang yang zakat tak boleh diberikan kepada mereka: (a) orang yang kaya uang atau pencaharian; (b) hamba sahaya; (c) Bani Hasyim; (d) Bani Muthalib; baik mereka menolak menerima seperlima dari 1/5 bagian ghanimah tidak boleh memberikan zakat kepada mereka, tapi mereka boleh mengambil sedekah biasa dan (e) orang kafir, pada sebagian naskah tidak sah zakat orang kafir. Dan Orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungan orang yang zakat tidak boleh zakat itu diberikan kepada mereka dengan nama fakir miskin, boleh memberikannya atas nama orang yang jihad atau orang yang berhutang misalnya.”(Fathul Qarib')

Baca juga: Hindari Kesalahan Ini Saat Merayakan Idul Fitri

Disimpulkan yang tidak boleh menerima zakat fitrah ini yakni:
1. Orang kaya
2. Hamba cahaya (budak)
3. Bani Hasyim, yaitu Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan keluarganya
4. Bani Muthalib, yaitu kerabat Nabi SAW
5. Kafir

Baca juga: Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Sahkah?

Jika ternyata lima golongan ini mendapat zakat fitrah, maka zakatnya tidak sah. Hal ini dijelaskan Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin, "Apabila pezakat memberikan zakatnya sekalipun fitrah kepada orang kafir, hamba sahaya, Bani Hasyim, Bani Muthalib, maka pemberian di sini tidak sah sebagai zakat. Karena syarat penerima zakat hendaklah Islam, merdeka serta bukan dari Bani Hasyim atau Bani Muthalib. Sekalipun bani-bani itu terputus dari mendapatkan sebagian 0,04 persen dari ghanimah (harta rampasan perang)."

Baca juga: H-1 Lebaran, Pemudik Masih Padati Tol Jakarta-Cikampek Jelang Siang Ini

Hal ini berdasarkan hadis berikut ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Jenis Anjing Pelacak...
Jenis Anjing Pelacak yang Dipakai Polisi untuk Bongkar Kejahatan
Makhluk Misterius Ini...
Makhluk Misterius Ini Ditemukan di Jurang Bawah Laut
Ribuan Meteorit di Antartika...
Ribuan Meteorit di Antartika Ditakdirkan Hilang Selamanya
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Makanan yang Tidak Boleh...
Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved