2 Kesalahan Membaca Surah Al-Fatihah

Minggu, 04 Juli 2021 - 14:05 WIB
loading...
2 Kesalahan Membaca...
Dalam Mazhab Syafii, membaca Al-Fatihah wajib hukumnya bagi orang yang sholat baik menjadi imam, makmum, maupun sholat sendirian. Foto/ist
A A A
Seseorang yang tidak membaca Surah Al-Fatihah maka sholatnya dihukumi tidak sah. Hal ini diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim, "Tidak (sah) sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah)."

Baca Juga: Rahasia Surah Al-Fatihah, 7 Huruf Hijaiyah Tidak Ada di Dalamnya

Bagaimana jika seseorang salah dalam membaca Al-Fatihah. Misalnya ketika sholat berjamaah, imam membaca ayat yang seharusnya pendek dibaca panjang dan sebaliknya. Apakah sholatnya tetap sah?

Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), ada dua kesalahan membaca Al-Fatihah dalam sholat. Yaitu, Lahnul Jalli dan Lahnul Khafi.

1. Lahnul Jalli
Yaitu kesalahan yang begitu jelas dan mengubah makna. Seperti Ro [ر]dibaca Za [ز]; 'Ain [ع] dibaca Ghain [غ], dan lainnya.

Maka, jenis ini membuat batal sholat jika sengaja, tapi tidak batal jika dia tidak sengaja atau tidak paham dalam hal itu. Tugas makmum adalah meluruskannya.

Imam Ad-Dasuqi rahimahullah mengatakan:

وحاصل المسألة أن اللاحن إن كان عامداً بطلت صلاته وصلاة من خلفه باتفاق، وإن كان ساهيا صحت باتفاق

"Kesimpulannya, kesalahan bacaan jika sengaja maka batal sholatnya (imam) dan sholat makmumnya berdasarkan kesepakatan ulama. Jika kesalahan itu karena lupa, maka sepakat para ulama tidak batal." (Hasyiyah 'alasy Syarhil Kabir, 1/329)

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, jika sekumpulan manusia semuanya sama-sama awam, dan mereka sulit untuk memperbaiki bacaan maka tetap sah sholat mereka berimam kepada yang seperti itu. Tapi, jika mereka mampu memperbaiki tapi tetap membacanya secara salah maka tidak sah.

Beliau menjelaskan:

وإن كان يقدر على إصلاح شيء من ذلك فلم يفعل، لم تصح صلاته، ولا صلاة من يأتم به

Jika dia mampu memperbaiki kesalahan itu tapi dia tidak melakukannya maka shalatnya tidak sah, begitu juga shalat makmumnya. (Al Mughni, 2/145)

2. Lahnul Khafi
Adapun jika kesalahannya samar saja atau Lahnul Khafi, tidak sampai mengubah arti maka tidak apa-apa. Sedangkan kesalahan di saat membaca surat, bukan Al-Fatihah, baik Jalli atau khafi, tidak membuat batal sholatnya. Sebab, membaca surat adalah sunnah, tanpa membacanya pun juga sah.

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan:

وهذا مجمع عليه في الصبح والجمعة والأولييْن من كل الصلوات ، وهو سنة عند جميع العلماء ، وحكى القاضي عياض رحمه الله تعالى عن بعض أصحاب مالك وجوب السورة ، وهو شاذ مردود

"Hal ini (kesunahan membaca surat) adalah Ijma', baik pada sholat Subuh, sholat Jum'at, atau pada saat dua rakaat awal di semua sholat. Itu sunah menurut semua ulama. Al-Qadhi 'Iyadh menceritakan adanya yang mewajibkan dari kalangan pengikut Imam Malik. Tapi, itu pendapat aneh dan tertolak.(Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/104)

Wallahu A'lam

Baca Juga: 10 Syarat Sah Bacaan Al-Fatihah Ketika Salat
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Segera Hadir untuk Umat...
Segera Hadir untuk Umat Muslim, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi
Bolehkah Mengirim Al...
Bolehkah Mengirim Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW?
7 Khasiat Surat Ali...
7 Khasiat Surat Ali Imran: Salah Satunya Bisa Mengobati Penyakit Gila
Tafsir Al-Quran: Perbedaan...
Tafsir Al-Qur'an: Perbedaan Metode Maudhu'i dengan Metode Analisis
Metode Tematik dalam...
Metode Tematik dalam Tafsir Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Membakar Mushaf Al-Quran, selain Mushafnya Sendiri
Rekomendasi
Sesuatu yang Tidak Biasa...
Sesuatu yang Tidak Biasa Terjadi di Struktur Alam Semesta
Salju Menyelimuti Pegunungan...
Salju Menyelimuti Pegunungan Al-Lawz di Arab Saudi
Injil Kuno Berbahasa...
Injil Kuno Berbahasa Syria Ditemukan, Simak Sebagian Terjemahamannya
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved