Muamalah dalam Rumah Tangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis Nabi
loading...
A
A
A
لِأَنَّ الزَّوْجَ لَا يَسْتَغْنِي عَنْ زَوْجِهِ فَهُوَ لَهَا بِمَنْزِلَةِ اللِّبَاسِ
Karena suami membutuhkan istrinya, sebagaimana pakaian (yang dibutuhkan)(Tafsir al-Baqoroh libni Utsaimin)
Allah Ta’ala tidak akan memandang dengan pandangan rahmat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur terhadap suaminya, padahal ia membutuhkannya.
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ
Allah tidak melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dalam keadaan ia masih membutuhkannya (H.R an-Nasaai, al-Hakim dari Abdullah bin Amr, dishahihkan adz-Dzahabiy dan al-Albani)
3. Memberikan kenyamanan dan ketentraman
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا…
Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan-Nya), Allah cipakan untuk kalian jenis kalian pasangan, agar kalian merasa tentram kepadanya…(QS ar-Ruum : 21)
Sahabat Nabi Ibnu Abbas menafsirkan makna surat al-Baqoroh ayat 187 di atas (yang menjadi pembahasan utama kita kali ini) dengan penafsiran:
هُنَّ سَكَن لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ
Mereka (para istri) memberikan ketenangan kepada kalian, dan kalian pun memberikan ketenangan kepada mereka (dari kitab Tafsir atThobari)
4. Saling menutupi aib/ kekurangan
يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ …(الأعراف :26)
Wahai anak Adam, sungguh telah Kami turunkan kepada kalian pakaian yang menutupi aurat kalian…(QS al-A’raaf : 26)
Fungsi pakaian adalah menutup aurat. Demikian pula suami dan istri, masing-masing semestinya menutupi aib pasangannya.
Tidak mengumbar kekurangan dan aib mereka pada pihak lain. Kecuali pada pihak berwenang yang diperlukan sesuai kebutuhan, misalkan konsultasi penyakit pada dokter, atau konsultasi keadaan agama pasangan pada orang yang berilmu agama. Hanya sesuai kadar yang diperlukan, untuk kemaslahatan.
5. Memperlakukan dengan baik.
Setiap orang yang berakal pasti memperlakukan pakaiannya dengan baik. Membersihkannya, merawatnya, dan mengenakan dengan baik. Menghindarkannya dari kotoran atau hal-hal yang bisa membuatnya sobek atau terkoyak. Demikian pula suami dan istri semestinya memperlakukan masing-masing pasangannya dengan baik, sebagaimana ia suka diperlakukan demikan.
Karena suami membutuhkan istrinya, sebagaimana pakaian (yang dibutuhkan)(Tafsir al-Baqoroh libni Utsaimin)
Allah Ta’ala tidak akan memandang dengan pandangan rahmat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur terhadap suaminya, padahal ia membutuhkannya.
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا، وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ
Allah tidak melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dalam keadaan ia masih membutuhkannya (H.R an-Nasaai, al-Hakim dari Abdullah bin Amr, dishahihkan adz-Dzahabiy dan al-Albani)
3. Memberikan kenyamanan dan ketentraman
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا…
Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan-Nya), Allah cipakan untuk kalian jenis kalian pasangan, agar kalian merasa tentram kepadanya…(QS ar-Ruum : 21)
Sahabat Nabi Ibnu Abbas menafsirkan makna surat al-Baqoroh ayat 187 di atas (yang menjadi pembahasan utama kita kali ini) dengan penafsiran:
هُنَّ سَكَن لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ
Mereka (para istri) memberikan ketenangan kepada kalian, dan kalian pun memberikan ketenangan kepada mereka (dari kitab Tafsir atThobari)
4. Saling menutupi aib/ kekurangan
يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ …(الأعراف :26)
Wahai anak Adam, sungguh telah Kami turunkan kepada kalian pakaian yang menutupi aurat kalian…(QS al-A’raaf : 26)
Fungsi pakaian adalah menutup aurat. Demikian pula suami dan istri, masing-masing semestinya menutupi aib pasangannya.
Tidak mengumbar kekurangan dan aib mereka pada pihak lain. Kecuali pada pihak berwenang yang diperlukan sesuai kebutuhan, misalkan konsultasi penyakit pada dokter, atau konsultasi keadaan agama pasangan pada orang yang berilmu agama. Hanya sesuai kadar yang diperlukan, untuk kemaslahatan.
5. Memperlakukan dengan baik.
Setiap orang yang berakal pasti memperlakukan pakaiannya dengan baik. Membersihkannya, merawatnya, dan mengenakan dengan baik. Menghindarkannya dari kotoran atau hal-hal yang bisa membuatnya sobek atau terkoyak. Demikian pula suami dan istri semestinya memperlakukan masing-masing pasangannya dengan baik, sebagaimana ia suka diperlakukan demikan.