Sholat Tasbih, Keutamaan dan Tata Caranya Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami
Senin, 13 September 2021 - 16:49 WIB
loading...
Sholat tasbih sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr di bulan Ramadhan. (Foto/Ilustrasi/Ist)
A
A
A
Sholat tasbih adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama. Dinamakan demikian karena di dalam sholat tersebut banyak dibaca tasbih. Sebagian masyarakat muslim di Indonesia menjadikan sholat tasbih sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr di bulan Ramadhan.
Untuk menjaring malam yang sangat mulia ini mereka melakukan sholat malam secara berjamaah di sepuluh malam terakhir Ramadhan dan sholat tasbih dipilih untuk menjadi sarananya.
Baca juga: Adab Imam dan Makmum dalam Sholat Berjamaah
Para ulama mendasarkan kesunnahan sholat tasbih pada sebuah hadits riwayat Abu Rafi’ bahwa Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih.
Dalam berbagai kitab fiqih yang menuturkan perihal sholat tasbih para ulama menyebut hadits yang cukup panjang tersebut. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan sholat tasbih ini. Hal ini sebagaimana dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).
Keutamaan Sholat Tasbih
Bila dilihat dari sisi keutamaannya, para ulama memandang sholat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan sholat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).
Adapun waktu pelaksanaan sholat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk sholat.
Hanya saja, Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan sholat tasbih di siang dan malam hari.
Bila sholat tasbih dilakukan di malam hari maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat – dua rakaat masing-masing dengan satu salam.
Namun bila dilakukan di siang hari maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam.
Baca juga: Ternyata Begini Cara Astronot Menentukan Kiblat dan Waktu Sholat
Tata Cara Sholat tasbih
Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menjelaskan, sholat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali. Pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)
Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:
Untuk menjaring malam yang sangat mulia ini mereka melakukan sholat malam secara berjamaah di sepuluh malam terakhir Ramadhan dan sholat tasbih dipilih untuk menjadi sarananya.
Baca juga: Adab Imam dan Makmum dalam Sholat Berjamaah
Para ulama mendasarkan kesunnahan sholat tasbih pada sebuah hadits riwayat Abu Rafi’ bahwa Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih.
Dalam berbagai kitab fiqih yang menuturkan perihal sholat tasbih para ulama menyebut hadits yang cukup panjang tersebut. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan sholat tasbih ini. Hal ini sebagaimana dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).
Keutamaan Sholat Tasbih
Bila dilihat dari sisi keutamaannya, para ulama memandang sholat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan sholat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).
Adapun waktu pelaksanaan sholat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk sholat.
Hanya saja, Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan sholat tasbih di siang dan malam hari.
Bila sholat tasbih dilakukan di malam hari maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat – dua rakaat masing-masing dengan satu salam.
Namun bila dilakukan di siang hari maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam.
Baca juga: Ternyata Begini Cara Astronot Menentukan Kiblat dan Waktu Sholat
Tata Cara Sholat tasbih
Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menjelaskan, sholat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali. Pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)
Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:
Lihat Juga :