Saudagar Yunus bin Ubaid, Selain Jujur Juga Wara

Minggu, 07 Juni 2020 - 09:22 WIB
loading...
A A A
Imam Az-Zahabi berkomentar: "Sanad riwayat kisah ini mursal (terputus)."

Amiyah bin Khalid berkata: "Seorang perempuan datang kepada Yunus membawa jubah sutra seraya berkata padanya: "Belilah ini!"

Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
"Berapa?" tanya Yunus.

"500 dirham," jawab wanita itu.

"Jubah ini harganya lebih dari itu," Yunus memberi penilaian.

"600 dirham!" perempuan itu menambahkan.

"Jubah ini harganya lebih dari itu," komentar Yunus lagi, hingga mencapai 1000 dirham.



Basyar bin al-Mufadhal berkata: "Datang seorang wanita menjual kain sutra kepada Yunus bin Ubaid. Yunus bertanya kepadanya: "Berapa engkau jual?"

"60 dirham" Jawab wanita itu.

Yunuspun memperlihatkan pakaian itu kepada penjual di sebelahnya seraya berkata, "Bagaimana penilaianmu?"

"Itu harganya 120 dirham," penilaian penjual di sebelahnya.



"Aku rasa itulah harganya. Sekarang pulangalah dan mintalah izin dari keluargamu untuk menjualnya seharga 125 dirham," saran Yunus.

"Mereka telah memenyuruhku untuk menjualnya 60 dirham." tegas wanita itu.

"Kembalilah kepada kelurgamu dan mintalah izin untuk menjualnya seharga yang aku sebutkan," perintah Yunus.

Sa'id bin Amir ad-Dob'iy berkata, bercerita kepada kami Asma bin Ubaid, katanya: "Aku mendengar Yunus bin Ubaid berkata: "Tidak ada yang lebih mulia daripada dua hal: dirham yang halal dan seseorang yang beramal di atas Sunnah."



An-Nadhr bin Syamil berkata: "Jika harga sutra naik, maka Bashrahlah kota yang lebih dulu naik. Yunus bin Ubaid adalah saudagar sutra, dia mengetahui kenaikan harga itu. Ketika Ubaid membeli barang dagangan dari seorang rekanannya senilai 30.000 dirham, seusai transaksi Yunus bertanya kepada rekanannya itu: "Apakah engkau tahu kalau barang-barang ini harganya tinggi di kota ini dan itu?"
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3177 seconds (0.1#10.140)