Rukun dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan
Rabu, 22 April 2020 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
النِّيَّةُ بِالْقَلْبِ فَرْضٌ ، وَذِكْرُهَا بِاللِّسَانِ سُنَّةٌ ، وَالْجَمْعُ بَيْنَهُمَا أَفْضَل
"Niat di hati adalah wajib, menyebutnya di lisan adalah sunnah, dan menggabungkan keduanya adalah lebih utama." (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 42/100)
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Al-Makki mengatakan: "(Disunnahkan mengucapkan) dengan apa yang diniatkan (sesaat sebelum takbir) agar lisan membantu hati dan keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) dengan kalangan yang mewajibkan, walaupun yang mewajibkan ini adalah pendapat yang syadz (janggal), sunnahnya ini diqiyaskan dengan apa yang ada pada haji (yakni pengucapan kalimat talbiyah, pen)." (Tuhfah Al Muhtaj, 5/285)
Imam Syihabuddin Ar-Ramli mengatakan: "Dianjurkan mengucapkan apa yang diniatkan sesaat sebelum takbir untuk membantu hati, karena hal itu dapat menjauhkan was-was dan untuk keluar dari perselisihan pendapat dengan pihak yang mewajibkannya." (Nihayatul Muhtaj, 1/457. Darul Fikr)
Imam Al-Bahuti mengatakan, ketika membahas niat dalam salat:
وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ وُجُوبًا وَاللِّسَانُ اسْتِحْبَابًا
"Tempatnya niat adalah di hati sebagai hal yang wajib, dan disukai (sunnah) diucapkan lisan..." (Kasyful Qina’, 2/442. Mawqi Islam)
Niat Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
"Aku niat berpuasa besok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Wallahu A'lam Bish Showab
"Niat di hati adalah wajib, menyebutnya di lisan adalah sunnah, dan menggabungkan keduanya adalah lebih utama." (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 42/100)
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Al-Makki mengatakan: "(Disunnahkan mengucapkan) dengan apa yang diniatkan (sesaat sebelum takbir) agar lisan membantu hati dan keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) dengan kalangan yang mewajibkan, walaupun yang mewajibkan ini adalah pendapat yang syadz (janggal), sunnahnya ini diqiyaskan dengan apa yang ada pada haji (yakni pengucapan kalimat talbiyah, pen)." (Tuhfah Al Muhtaj, 5/285)
Imam Syihabuddin Ar-Ramli mengatakan: "Dianjurkan mengucapkan apa yang diniatkan sesaat sebelum takbir untuk membantu hati, karena hal itu dapat menjauhkan was-was dan untuk keluar dari perselisihan pendapat dengan pihak yang mewajibkannya." (Nihayatul Muhtaj, 1/457. Darul Fikr)
Imam Al-Bahuti mengatakan, ketika membahas niat dalam salat:
وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ وُجُوبًا وَاللِّسَانُ اسْتِحْبَابًا
"Tempatnya niat adalah di hati sebagai hal yang wajib, dan disukai (sunnah) diucapkan lisan..." (Kasyful Qina’, 2/442. Mawqi Islam)
Niat Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
"Aku niat berpuasa besok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Lihat Juga :