Hukum Puasa Rajab, dari Sunnah sampai Makruh

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Al-Bahili berkata, "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa)."

Nabi menjawab, "Berpuasalah dua hari."

Ia berkata, "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul."

Nabi menjawab, "Berpuasalah tiga hari."

Ia berkata, "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul."

Nabi menjawab, "Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah."

Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya.” (HR Abu Daud).

Baca juga: Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Ungkap Amalan Sayidina Ali saat Malam Satu Rajab

Mengomentari redaksi “Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya”, Syekh Abu al-Thayyib Syams al-Haq al-Adhim dalam kitab ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud mengatakan:

“Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia sekehendakmu. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukan bahwa al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari."

"Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh al-Sindi. Wallahu A’lam.”

Dalam hadits tersebut Nabi memerintahkan kepada Sahabat al-Bahili agar puasa di bulan Rajab tidak dilakukan secara terus-menerus, akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari.

Menafsirkan hadits ini ada ulama yang berpendapat bahwa anjuran Nabi tersebut konteksnya hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu berpuasa penuh di bulan Rajab, seperti al-Bahili. Di dalam awal hadits ditegaskan bahwa al-Bahili memang tidak kuat berpuasa, ia memaksakan diri hingga menimbulkan dampak yang buruk untuk kesehatannya. Sehingga wajar bila Nabi membatasi frekuensi puasa Rajab al-Bahili.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Segera Usai, Inilah...
Segera Usai, Inilah Amalan Sunnah Terakhir Bulan Rajab
Zikir Ahmad Rasulullah...
Zikir Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah 35 Kali, Amalan Jumat Terakhir Bulan Rajab
5 Bacaan Istighfar Rajab...
5 Bacaan Istighfar Rajab Lengkap dengan Huruf Arab, Latin dan Artinya
15 Rekomendasi Bacaan...
15 Rekomendasi Bacaan Selawat untuk Peringatan Isra Mikraj
Kumpulan Doa Istighfar...
Kumpulan Doa Istighfar Rajab Lengkap dengan Artinya
5 Larangan yang Wajib...
5 Larangan yang Wajib Dihindari di Bulan Rajab, Simak di Sini!
Rekomendasi
Penemuan Struktur Raksasa...
Penemuan Struktur Raksasa Misterius di Segitiga Bermuda Jadi Teka-teki Terbaru
Fenomena Alam Pusaran...
Fenomena Alam Pusaran Air Menari Terjadi di Italia
4 Perbedaan El Nino...
4 Perbedaan El Nino dan La Nina yang Sering Dianggap Sama
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Umat Terdahulu Sudah...
Umat Terdahulu Sudah Menjalankan Puasa Sebelum Islam Datang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved