Wali Nikah yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:55 WIB
loading...
Wali Nikah yang Wajib...
Wali yang paling berhak menikahkan seorang perempuan adalah ayah kandung. Foto ilustrasi/Ist
A A A
Umat muslim wajib tahu siapa saja wali yang sah dalam pernikahan. Dalam Mazhab Syafi'i, rukun nikah terdiri dari lima yaitu, mempelai laki-laki dan perempuan, wali nikah, dua orang saksi dan shighat (ucapan ijab dan qabul).

Lalu siapakah wali yang paling utama dalam pernikahan? Dalam Kitab Matn Aby Syuja' (Kitab An Nikah) dijelaskan sebagai berikut:

قال المؤلف رحمه الله:
وأولى الولاة الأب ثم الجد ابو الأب ثم الأخ للأب والأم ثم الأخ للأب ثم ابن الأخ للأب والأم ثم ابن الأخ للأب ثم العم ثم ابنه على هذا الترتيب

"Wali yang paling utama adalah ayah kemudian kakek (ayahnya ayah) kemudian saudara seayah dan seibu, kemudian saudara seayah, kemudian anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu, kemudian anak laki-laki dari saudara seayah, kemudian paman (dari ayah) kemudian anaknya paman."

Penjelasan:
Wali yang paling berhak untuk menikahkan seorang perempuan secara berurutan adalah:
1. Ayah. Jika ayah ada dan memenuhi syarat maka tidak sah jika diakadi oleh orang lain.
2. Kakek, ayahnya ayah. Sedangkan ayahnya ibu, dia tidak bisa menjadi wali.
3. Saudara laki-laki seayah dan seibu
4. Saudara laki-laki seayah
5. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah. Ini mencakup anak laki-laki dari anak laki-lakinya saudara laki-laki ke bawah.
7. Paman yaitu saudara dari ayah seayah dan seibu (syaqiq)
8. Paman yaitu saudara dari ayah seayah.
9. Anak laki-laki dari paman syaqiq (saudara dari ayah seayah dan seibu)
10. Anak laki-laki dari paman seayah. Ini termasuk anak laki-laki dari anaknya paman sampai ke bawah.

Untuk diketahui, seorang anak laki-laki tidak bisa menikahkan ibunya dengan sebab hubungan anak (bunuwwah).

قال المؤلف رحمه الله:
فإذا عدمت العصبات فالمولى المعتق ثم عصباته ثم الحاكم

"Apabila tidak ada ashobah maka tuan yang memerdekakan kemudian ashobahnya tuan yang memerdekan kemudian hakim."

Penjelasan:
Jika tidak ada ashobah (ahli waris) dari nasab, maka walinya adalah:
1. Tuan yang memerdekakan, yaitu laki-laki yang telah memerdekakannya, jika perempuan maka yang jadi wali adalah wali dari perempuan yang memerdekakan tersebut.
2. Jika tidak ada maka ashobah dari tuan yang memerdekakan.
3. Jika seluruhnya tidak ada maka walinya adalah hakim, baik hakim 'amm (umum) atau khosh seperti Qodli.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Rukun Nikah dan Syarat-syaratnya Menurut 4 Mazhab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
12 Ayat Al Quran Tentang...
12 Ayat Al Quran Tentang Pernikahan, Simak di Sini!
Apa Itu Hak Khiyar dalam...
Apa Itu Hak Khiyar dalam Pernikahan? Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Piramida Dibangun Menggunakan...
Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih, Fakta Baru Ditemukan
Inilah Danau Terkutuk...
Inilah Danau Terkutuk di Dunia, Bisa Ubah Hewan Menjadi Batu
Daftar Fenemona Alam...
Daftar Fenemona Alam Unik yang Terjadi di Indonesia
Artikel Terkini
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Infografis
6 Hikmah Puasa Ramadhan...
6 Hikmah Puasa Ramadhan yang Penting Diketahui Umat Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved