Bolehkah Meminta Memindahkan Hujan dengan Cara Bertawasul?
Kamis, 24 Maret 2022 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
وَلَا تَقُولُوا لِمَن يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ
"Janganlah kamu katakan mereka yang diwafatkan di jalan Allah itu mereka mati, bahkan mereka hidup, sementara kalian tidak menyadarinya." (QS Al-Baqarah: 154)
Kembali pada persoalan antara kebolehan meminta hujan atau memindahkan hujan dengan cara bertawasul melalui doa orang shaleh yang masih hidup apakah ada contohnya di zaman Nabi?
Pada zaman Rasulullah pernah terjadi kemarau panjang, kemudian datanglah seorang Arab Badui menemui Nabi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh mati hewan-hewan ternak kami, disebabkan tidak ada turunnya hujan, mintakanlah pada Rabb-mu agar menurunkan hujan."
Lantas Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Seketika awan mendung dan hujan pun turun dengan derasnya. Kota Madinah diguyur hujan selama kurang lebih satu pekan.
Seminggu kemudian, orang-orang Arab Badui kembali menemui Nabi seraya mengadukan perihal mereka pada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, disebabkan hujan yang turun, kami mengalami kebanjiran, banyak hewan ternak dan tanaman kami yang mati."
Rasulullah tersenyum, sembari kembali berdoa mengangkat kedua tangannya:
للَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
"Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kisah kita bisa memahami bahwa dalam menurunkan hujan, menghentikan hujan, bahkan perkara memindahkan hujan sudah pernah terjadi di masa Rasulullah SAW.
Bahkan, para sahabat pun meminta langsung pada Rasulullah SAW agar didoakan turun dan berhentinya hujan, hal ini boleh dikatakan bahwa ada diantara sahabat yang bertawasul langsung dengan Rasulullah semasa hidupnya.
Demikian pula tawasul melalui orang shaleh yang telah wafat pun diperbolehkan, sebagaimana periwayatan dari Imam Baihaqi di dalam Kitab Dalail Nubuwwah.
Berdasarkan sumber dari Malik ad-Dar pernah menceritakan sebuah peristiwa di zaman Sayyidina Umar Ibn Khattab pernah terjadi kemarau panjang, lantas seorang lelaki bertawasul dan ber-istighatsah dengan cara berziarah ke makam Rasulullah SAW yang ketika itu telah wafat.
"Janganlah kamu katakan mereka yang diwafatkan di jalan Allah itu mereka mati, bahkan mereka hidup, sementara kalian tidak menyadarinya." (QS Al-Baqarah: 154)
Kembali pada persoalan antara kebolehan meminta hujan atau memindahkan hujan dengan cara bertawasul melalui doa orang shaleh yang masih hidup apakah ada contohnya di zaman Nabi?
Pada zaman Rasulullah pernah terjadi kemarau panjang, kemudian datanglah seorang Arab Badui menemui Nabi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh mati hewan-hewan ternak kami, disebabkan tidak ada turunnya hujan, mintakanlah pada Rabb-mu agar menurunkan hujan."
Lantas Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Seketika awan mendung dan hujan pun turun dengan derasnya. Kota Madinah diguyur hujan selama kurang lebih satu pekan.
Seminggu kemudian, orang-orang Arab Badui kembali menemui Nabi seraya mengadukan perihal mereka pada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, disebabkan hujan yang turun, kami mengalami kebanjiran, banyak hewan ternak dan tanaman kami yang mati."
Rasulullah tersenyum, sembari kembali berdoa mengangkat kedua tangannya:
للَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
"Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kisah kita bisa memahami bahwa dalam menurunkan hujan, menghentikan hujan, bahkan perkara memindahkan hujan sudah pernah terjadi di masa Rasulullah SAW.
Bahkan, para sahabat pun meminta langsung pada Rasulullah SAW agar didoakan turun dan berhentinya hujan, hal ini boleh dikatakan bahwa ada diantara sahabat yang bertawasul langsung dengan Rasulullah semasa hidupnya.
Demikian pula tawasul melalui orang shaleh yang telah wafat pun diperbolehkan, sebagaimana periwayatan dari Imam Baihaqi di dalam Kitab Dalail Nubuwwah.
Berdasarkan sumber dari Malik ad-Dar pernah menceritakan sebuah peristiwa di zaman Sayyidina Umar Ibn Khattab pernah terjadi kemarau panjang, lantas seorang lelaki bertawasul dan ber-istighatsah dengan cara berziarah ke makam Rasulullah SAW yang ketika itu telah wafat.
Lihat Juga :