Status Utang Puasa Orang yang Murtad Lalu Kembali ke Islam

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:02 WIB
loading...
Status Utang Puasa Orang...
Seorang kafir masuk Islam di tengah hari bulan Ramadhan, menurut Al-Hanabilah, dia hanya diwajibkan untuk ber-imsak hingga masuk waktu maghrib. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A A A
Menurut jumhur ulama , orang yang sejak kecil terlahir sebagai orang yang bukan muslim, ketika ia masuk Islam, tidak diwajibkan untuk mengganti semua perintah dan kewajiban agama. Semua dosa-dosanya semasa kafir telah langsung dihapuskan oleh Allah SWT dengan keislamannya.

Lalu, seandainya ada seorang kafir masuk Islam di tengah hari bulan Ramadhan , menurut Al-Hanabilah, dia hanya diwajibkan untuk ber-imsak hingga masuk waktu maghrib. Dan nanti setelah selesai Ramadhan, dia wajib untuk mengqadha' satu hari di mana dia masuk Islam.

Hal itu karena setelah masuk Islam di tengah hari itu, dia telah menjadi muslim. Maka wajib atas dirinya untuk berpuasa. Namun karena sejak malamnya tidak berniat, maka puasanya tidak sah. Sehingga yang wajib hanya berimsak saja.

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Puasa Ramadhan?

Hanya saja, ulama seperti Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah tidak mewajibkan muallaf itu untuk mengqadha'. Mereka juga tidak mewajibkannya melakukan imsak, kecuali hanya menganjurkan saja. Sehingga hukumnya bukan wajib tetapi mustahab.

Dasar pendapat ini sesuai firman Allah SWT:

قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ


Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu" ( QS Al-Anfal : 38)

وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ


Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. ( QS Az-Zumar : 65)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Puasa Syawal atau Qadha...
Puasa Syawal atau Qadha Dulu? Simak, Jangan Sampai Keliru!
Bagaimana Hukum Menggabung...
Bagaimana Hukum Menggabung Qadha Puasa Ramadan dengan Puasa Syawal?
Surat Al Baqarah Ayat...
Surat Al Baqarah Ayat 184 : Dalil Wajibnya Qadha Puasa Ramadan
Risiko Menunda Qadha...
Risiko Menunda Qadha Puasa Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bulan Syaban Tinggal...
Bulan Syaban Tinggal 2 Pekan Lagi, Waktu Terakhir Ganti Puasa Ramadan
Inilah 5 Hari yang Dilarang...
Inilah 5 Hari yang Dilarang Melaksanakan Qadha Puasa Ramadan
Rekomendasi
Teliti Mumi Menjerit,...
Teliti Mumi Menjerit, Ilmuwan Temukan Fakta Menakutkan
Struktur Kuno Berukuran...
Struktur Kuno Berukuran 2 Kali Lipat Burj Khalifa Ditemukan di Dasar Samudra Pasifik
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
Artikel Terkini
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Infografis
Ilmuwan Temukan Sinyal...
Ilmuwan Temukan Sinyal Misterius yang Bisa Membawa ke Masa Lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved